Indeks
Berita  

Walikota Bukittinggi Erman Safar Dilaporkan Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jororng Beserta Keluarga Korban Karena Pernyataan Berita Hoaks

Bukittinggi,JamGadangNews.com

Puluhan Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jororng yang Tergabung Dalam Limbago Adat Nagari Kurai(LANK),Parik Paga Nagari Kurai(PPNK), Unsur Ninik Mamak, Ulama dan Cadiak Pandai Mendatangi Kantor Polresta Bukittinggi untuk Melaporkan Walikota Bukittinggi Erman Safar karena menyebarkan informasi Dugaan adanya Penyimpangan Seks antara Ibu Kandung  dengan Anaknya,Senin(26/06/2023), Saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Aula Rumah Dinas Walikota, Rabu (21/06/2023)dalam Pernyataan Erman Safar tersebut sempat  Viral di Media sosial dan Media Online .

Pelaporan Masyarakat Adat Kurai beserta Keluarga Korban Di Dampingi oleh Kuasa Hukum Ade Firman Jambak.SH di Dampingi 3 Pengacara lainnya saat Memperlihatkan Hasil Surat Laporan Pengaduan kepada Awak Media Dimana Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dari Pihak Keluarga Korban yang terdampak fitnah Inses ini langsung  di wakili Ibu Korban  a.n EY(58th) yang di dampingi oleh dua orang Putrinya dengan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial, Sementara dari Pihak Masyarakat Adat Kurai V Jorong di wakili oleh Pelapor a.n Rozalvino St.Rajo Intan(52th) dkk dengan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pemberitaan Bohong di Media Sosial.                                              Kedatangan Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jorong dalam Limbago Adat Nagari Kurai beserta Parik Paga Nagari di awali berkumpul di lapangan Wirabraja dengan berjalan kaki bersama menuju Mapolresta Bukittinggi

AWAL VIRAL BERITA HOAX WALIKOT                                                                Dua Berkas STTLP tersebut A.n Kepala Kepolisian Resort Kota Bukittinggi PS Kasat Reskrim, di tanda tangani oleh PS Kaur Mintu Gitrio Gama Putra.SH (Bripka NRP 89070450). Pelaporan Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jorong dalam berita acara Pengaduan tertulis Saat acara di Aula Rumas Dinas Tersebut  dihadapan Peserta Kegiatan dengan ucapan,” Saat ini Pemerintah Setempat Tengah Menangani sebuah Kasus Penyimpangan Seksual Se darah,Penyimpangan Seksual itu dilakukan antar ibu dan anak laki-lakinya  yang telah dilakukan bertahun-tahun, ada anak kita sekarang usianya 28 tahun sekarang kita karantina, dia dari usia SMA berhubungan badan dengan ibunya, Perbuatan Menyimpang itu terjadi di tengah keluarga utuh yang di kenal cukup Agamis, Bapaknya ada, Adiknya Hafidz Qur’an, Ibunya Kerudung besar anak itu sudah di karantina 5 Bulan”.

Dalam Berkas acara itu karena dijadikan Media sehingga menjadi Konsumsi Publik di baca dan di tonton secara terbuka dalam ruang lingkup bukan Nasional, Tetapi Mendunia akibat dari Viralnya Pemberitaan ini, Maka Masyarakat Bukittinggi Khususnya Ninik Mamak Kurai V Jorong, Alim Ulama,Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Parik Paga Nagari Serta Masyarakat Hukum Adat Di Kota Bukittinggi merasa terkejut dan Merasa Tersakiti dengan pemberitaan tersebut.

Bahwa setelah ditelusuri kepada Pihak Terduga ternyata kejadian tidak seperti yang di sampaikan  di Depan Umum dengan kata lain merupakan Kebohongan yang telah disampaikan oleh Walikota di Hadapan Umum, Namun Pemberitaan ini telah menjadi topik Pembicaraan, Baik di Media ataupun di Masyarakat Kota Bukittinggi.

Perwakilan Tokoh Adat Kurai V Jororng Taufik Dt.Nan Laweh mengatakan merasa kampungnya tercemar yang belum tentu kebenarannya dengan Pernyataan Hoaks dan menyayangkan Pernyataan Walikota  tidak cek-ricek  sebelum mengungkap kasus tersebut di Depan Publik“ Walikota Bukittinggi Erman Safar sebagai Pejabat sangat menyayat dan menyakiti hati masyarakat Minang Sedunia, dan kita meminta Polisi mengusust Tuntas Kasus ini dan mengungkap kebenaran Inses tersebut.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Ibu bernama EY yang di duga melakukan Inses menyatakan sudah di Fitnah oleh  Pernyataan Walikota Erman Safar karena Kasus ini tidak pernah di Konfirmasi kepada dirinya,” Sudah merusak Pribadi dan Pencemaran nama baik Keluarga kami, Ekonomi kami dan sangat di rugikan atas Isu ini” uacapnya sedih.

Usai Pemeriksaan Pelapor Kasat Reskrim AKP Fetrizal  menyampaikan kepada Awak media membenarkan adanya Dua Laporan Pengaduan Sekaligus Ke Polresta Bukittinggi dari Pihak Keluarga Korban maupun dari Perwakilan Ninik mamak masyarakat Adat Melaporkan Walikota Bukittinggi Terkait adanya Pemberitaan Bohong Pernyataan Walikota Dugaan Perbuatan  Inses antara Anak dan Ibu Kandung yang terjadi selama bertahun-tahun di Bukittinggi,” Kita akan segera memeriksa Saksi-saksi Kita akan berkoordinanantinya akan kami dalami Penyelidikan dengan Berkoordinasi dengan Polda Sumbar Karena mekanisme Penanganan Pengaduan Kepala Daerah” Ujar Kasat.(Rudi)

 

Penulis: Rudi Editor: Rudi
Exit mobile version