BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat koordinasi pembentukan Badan Adhoc KPPS dengan PPS se Kabupaten Agam pada Pemilu 2024, di Balai sidang Bung Hatta Kota Bukittinggi, Jum’at (8/12/2023).
Rapat Koordinasi (Rakor) dibuka langsung Ketua KPU Agam Herman Susilo yang diwakili Komisioner Zainal Fadli, ia menyampaikan selama 67 hari kedepan kita semua konsisten untuk melaksanakan segala rangkaian tahapan demi tahapan Pemilu.
Sementara itu, ketua KPU Agam Herman Susilo mengatakan, KPPS merupakan ujung tombak pada proses pemungutan suara. Artinya, semua KPPS dapat menjadi tolak ukur sebuah sistem demokrasi kita, sesuai dengan hasil yang sudah ditentukan.
“Melakukan proses pembentukan dan perekrutan KPPS didasarkan kepada profesionalisme, kapasitas dan integritas calon KPPS, agar menjadi sebuah proses yang kita harapkan,” ujar Herman.
Dijelaskan, dalam perekrutan KPPS kita dibantu oleh petugas PPS, KPU juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam.
“Dari bawah juga meminta koordinasi dari wali nagari terkait daftar nama linmas untuk kita tetapkan dan di SK kan oleh Bupati, yang akan bertugas membantu KPPS selamat proses pungut hitung di TPS,” kata dia.
Jumlah linmas yang dibutuhkan 2 orang per TPS untuk membantu anggota KPPS yang berjumlah 7 orang per TPS. Jadi 9 orang itu nantinya di SK kan oleh Bupati dengan Honor nya melalui DIPA KPU masing-masing Kabupaten/Kota.
Untuk diketahui, pendaftaran KPPS dibuka 11 – 20 Desember 2023, dengan pelantikan pada 25 Januari 2024.
*Sesi diskusi*
Menurut salah seorang peserta Rakor AD, dari KPPS Kecamatan Baso, jika pernah menjadi salah satu tim pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), bila sebagai Satlinmas akan berpotensi dipertanyakan independensinya.
“Tentunya kita harapkan Pemilu 2024 berjalan lancar, dengan tidak adanya pelanggaran. Oknum (Parik Paga,red) menjadi Satlinmas kedekatan dengan salah satu calon tertentu dapat mempengaruhi netralitasnya,” papar Ad.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam Dandi Pribadi bertindak sebagai narasumber di Rakor menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan peserta rapat.
Menurut dia, dengan semangat transparansi tidak etis rasanya, ketika sebagai Satlinmas, mereka terlibat pada salah satu peserta politik (timses), ini selayaknya sudah dibahas di tingkat Nagari tersebut.
“Parik Paga adalah lembaga dari bawah dengan mengandung unsur nilai nilai adat dan budaya. Artinya, hanya membantu proses dari UU yang telah ditetapkan,” jawabnya.
Dandi juga menegaskan, jika ada temuan yang terlibat partai politik, dengan bisa melaporkannya ke Bawaslu setempat. (Alex)