Indeks

Meluncurkan Adhyaksa, Martias Wanto: Gegenerasi Mendatang akan Lebih Mengenali Bidang Adat, Agama dan Hukum

BUKITTIGGI – Launching Sekolah Adhyaksa Peningkatan SMP se Kota Bukittinggi, merupakan program kerjasama antara pemko Bukittinggi dengan kejari Bukittinggi yang dilounching langsung oleh Kajati Sumbar.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMPN 1 Bukittinggi Nelda Wati saat Launching Adhyaksa di halaman sekolah tersebut, Rabu (28/2/2024).

Disebutkan Nelda, dengan latar belakang, Kejaksaan RI adalah lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan kekuasaan negara dibidang otomotifan serta kewenangan lain berdasarkan UU pasal 1 ayat UU Kejaksaan RI no 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Selain itu, Kejaksaan RI juga mempunyai tugas mengurus bidang dan Ketentraman umum.

Walikota Bukittinggi Erman Safar yang diwakili Sekdako Martias Wanto menegaskan, sesuai visi misi kota Bukittinggi, kita utamakan pendidikan untuk mencapai masyarakat yang berkarakter, ini sudah terpatri di sumbar bahwa Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK).

“Di Bukittinggi kita sudah laksanakan bidang agama, budaya yang telah membentuk karakter dalam pendidikan alam budaya Minangkabau dan agama di dalamnya,” ujar Martias.

Nah..!! Sekarang kita tambahkan satu lagi kurikulum yakni Adhyaksa. Artinya, generasi mendatang akan lebih mengenali bidang Adat, Agama dan Hukum.

Perlu diketahui, Bukittinggi merupakan kota bagi para pemikir pemikir bangsa terdahulu untuk menentukan arah Republik Indonesia, seperti Bung Hatta, Adam Malik, Awaluddin Jamil, Tan Malaka dan lain sebagainya. Artinya, secara keturunan dan moril orang Bukittinggi membentuk watak dan karakter kota ini.

Sementara itu, Kajati Sumbar Asnawi, SH. MH menegaskan, program ini kedepan bagaimana jaksa itu bisa masuk sekolah, inilah implementasi jaksa agung supaya anak dari usia dini dikenalkan berbagai pengetahuan tentang hukum.

“Banyak anak di bawah umur telah melakukan tindak pidana, namun mereka tidak mengetahui nya (penganiayaan, tawuran dsb). Artinya, mereka tidak mengetahui ada ancaman hukumnya. Kenalilah Hukum, Jauhilah Hukuman,” tegas Asnawi.

Kajari Bukittinggi Ferizal, SH. S.Hum mengatakan, beberapa waktu lalu kami bersama Walikota Bukittinggi Erman Safar berbincang terkait kasus kasus yang ada di tingkat pelajar seperti Bulliying, Perundungan, Tawuran termasuk Narkotika yang dilakukan oleh pelajar, karena itu, kita dari Kejaksaan menggagas program ini.

Peresmian ditandai dengan pelepasan Balon dan Pemasangan Salempang Duta Adhyaksa untuk SMP se Kota Bukittinggi oleh Kajati Sumbar yang didampingi Wakil kajati, Walikota Bukittinggi representasi sekdako, ketua DPRD Bukittinggi, Kapolresta, Dandim 0304/Agam, kajari se sumbar, kepala pengadilan negeri, kepala pengadilan agama , kemenag kota Bukittinggi, kepala SKPD dilingkungan Pemkot Bukittinggi, kepala sekolah SMP se Kota Bukittinggi, Pimpinan instansi vertikal dan BUMN, BUMD se Kota Bukittinggi dan tamu lainnya. (Alex)

Penulis: Alex Editor: Alex armanca
Exit mobile version