Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Bukittinggi Perkuat Literasi Sertifikasi Halal

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 10:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Bukittinggi Perkuat Literasi Sertifikasi Halal

 

Jamgadangnews, Bukittinggi–Menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan, terkait pentingnya sertifikasi halal.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus tata cara pengurusan sertifikasi halal yang disampaikan Pengawas Produk Halal, Latifah Putri Juita, bersama Pendamping PPH Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Syamsul Bahri, kepada PD BKMT Kota Bukittinggi.

Bertempat di Kantor Ashpen Bukittinggi, Rabu, (23/09/2026) peserta mendapatkan pemahaman mengenai urgensi sertifikasi halal serta tahapan dan mekanisme pengurusannya.

Sosialisasi juga menjadi ruang bagi peserta untuk mengetahui dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan sehingga proses pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat.

 

Latifah Putri Juita menyampaikan bahwa penerapan kewajiban halal perlu dipahami bukan semata sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh produk yang sesuai dengan ketentuan syariat.

 

Sementara itu, H. Syamsul Bahri memberikan pendampingan praktis terkait tata cara pengurusan sertifikasi halal. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses sertifikasi sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya.

 

Melalui sosialisasi tersebut, Kemenag Bukittinggi mendorong PD BKMT serta mengajak masyarakat pelaku usaha di kota Bukittinggi untuk menjadi bagian dari penguatan literasi halal di tengah masyarakat.

Organisasi keagamaan dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kehalalan produk yang dikonsumsi maupun digunakan.

 

“WHO 2026 bukan sekadar momentum pemenuhan kewajiban, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menghadirkan kepastian, perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memilih produk halal,” ungkap Latifah.

 

Pelaksanaan sosialisasi merupakan komitmen Kemenag kota Bukittinggi dalam menghadirkan layanan keagamaan yang informatif, mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menyukseskan implementasi ekosistem halal di Kota Bukittinggi,” terang H. Syamsul Bahri.

(Eri JM)

Penulis : Eri JM

Editor : Yopi Herdiansyah

Follow WhatsApp Channel jamgadangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kemenag Bukittinggi Dorong Perempuan Tampil Sederhana, Berdaya dan Pancarkan Kebaikan
Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Program SATU DUKA Kemenag Perkuat Kesiapan Masyarakat Mengurus Jenazah
Harga Bawang di Pasar Rp20–30 Ribu, Petani Alahan Panjang Mengaku Hanya Dibayar Rp4 Ribu per Kilogram
Hujan Disertai Guntur Keras Guyur Bukittinggi, Warga Diimbau Waspada
Pelepasan Relawan TCK Batch 2 Dinkes Ende Apresiasi Kontribusi 22 Tenaga Kesehatan
Golkar Bukittinggi Mulai Bergerak Struktur Hingga Kelurahan Hingga Sayap Partai Aktif Kembali
Sembilan Wartawan Senior Kepri Bergabung ke PJS. Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:04 WIB

DWP Kemenag Bukittinggi Dorong Perempuan Tampil Sederhana, Berdaya dan Pancarkan Kebaikan

Kamis, 24 September 2026 - 17:46 WIB

Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Kamis, 24 September 2026 - 10:43 WIB

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Bukittinggi Perkuat Literasi Sertifikasi Halal

Kamis, 24 September 2026 - 10:27 WIB

Program SATU DUKA Kemenag Perkuat Kesiapan Masyarakat Mengurus Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:38 WIB

Harga Bawang di Pasar Rp20–30 Ribu, Petani Alahan Panjang Mengaku Hanya Dibayar Rp4 Ribu per Kilogram

Berita Terbaru