Empat Pengurus Parpol Konsultasi Ke Help Desk KPU Sumbar

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Jamgadangnews.com – Proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai masing-masing di KPU RI masih berjalan, namun beberapa pengurus parpol di tingkat provinsi memanfaatkan masa pendaftaran itu untuk lakukan silaturahmi dan konsultasi ke Help Desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.

Sekretaris Tim Help Desk KPU Sumbar, Rahman Al Amin mengatakan, sejak dibuka pada Senin (1/8) sampai hari ini Kamis 4 Agustus 2022 sudah empat pengurus partai politik tingkat provinsi yang mengunjungi Help Desk KPU Sumbar untuk menanyakan proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Hari ini Kamis 4 Agustus 2022 , ada tiga parpol yang menyambangi Help Desk KPU Sumbar yakni, Partai Berkarya, Partai Parsindo dan Patai PKP,” ujar Rahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rahman, Kemarin Rabu (3/8 ) ada satu partai yang mengunjungi Help Desk KPU Sumbar yakni Partai Reformasi.

Rahman Al Amin juga menyampaikan bahwa mekanisme tahapan pendaftaran partai politik berpusat di KPU Pusat dan tidak ada proses pendaftarannya di KPU provinsi.

“Untuk pengurus DPW dan DPC partai politik tingkat provinsi tidak ada proses pendaftaran di KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tegas Rahman yang didampingi anggota tim kerja Help Desk KPU Sumbar pada Kamis 4 Agustus 2022.

Sementara itu, untuk proses verifikasi faktual Parpol dilakukan pada 15 Oktober sampai 4 November 2022. KPU Provinsi akan memverifikasi dua hal yakni kepengurusan parpol dan domisili kantor.

“Untuk verifikasi faktual KPU akan melakukan verifikasi pada 15 Oktober mendatang dan akan mengecek kepengurusan parpol dan domisili kantor yang berakhir pada 4 November 2022 mendatang. Sementara itu, untuk verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota akan diverifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan,” pungkasnya.(Bgd/Ri)

Berita Terkait

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural
Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi
H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran
PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning
Kalapas IIA Bukittinggi Sambut Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumbar
Koperasi Merah Putih Campago Bukik Bulek Terbentuk, Bukittinggi Mencapai Progres 100 Persen
Resahkan Warga PMI Kota Bukittinggi Bantu Evakuasi ke RSJ Gadut Padang

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:10 WIB

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:47 WIB

Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:10 WIB

Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:28 WIB

H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:11 WIB

PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning

Berita Terbaru