Niat Baik Pemko Bangun Awning Ditentang Syarikat Pedagang Jalan Minangkabau

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Jamgadangnews.com,- Niat Pemerintah Kota Bukittinggi  membangun kanopi (awning) di sepanjang Jalan Minangkabau, untuk meningkatkan ekonomi pedagang kecil ditentang oleh sejumlah pedagang dan pemilik toko samping kiri dan kanan kawasan jalan itu.

Bertindak sebagai orator Syarikat Jalan Minangkabau (SJM)  Muhammad Fadli  mengatakan
akan berusaha semaksimal mungkin untuk menolak pembangunan kanopi ini, Jum’at, 30/9/22.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya pedagang toko membawa spanduk yang bertuliskan, kami menolak pembangunan Awning, mana MUDA musyawarah dalam bekerja, Awning di jl MK ide buruk dan banyak lagi tulisan lainnya

Sebelumnya, pihak SJM sudah meminta pertemuan tiga pihak antara Pemko Bukittinggi, DPRD Bukittinggi, dan pihak SJM, tapi belum terealisasikan sampai sekarang.

“Surat permintaan pertemuan sudah dikirimkan sejak 9 Agustus 2022, tapi sampai sekarang masih belum ada jawaban,” tutupnya.

Kapolsek kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti SH menerangkan, sebanyak 200 personil kepolisian di turunkan dibantu oleh TNI,Pol PP dan dishub kota Bukittinggi untuk mengamankan aksi damai ini.

Sesuai surat yang dilayangkan oleh Syarikat pedagang jln Minangkabau bahwa hari ini Jumat (30/9) akan melaksanakan aksi damai pukul 10wib hingga pukul 11wib.

Karena itu hak masyarakat yang diatur oleh UU no 9 tahun 1998 bebas mengeluarkan pendapat. Namun disini kami mempunyai tugas pokok untuk ini, yang diatur
UU No 2 tahun 2022 pasal 15, menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri, penegak hukum, melindungi dan melayani masyarakat.

“Alhamdulillah sejauh ini, sejak dimulainya orasi pukul 10wib-11wib dapat terlaksana dengan tertib dan lancar,” ucap Hj. Rita.

Untuk diketahui Kontrak dengan nilai pagu sebesar Rp. 4.615.000.000,00 ini dimenangkan oleh CV. Grounding Pratama Indonesia.

CV. Grounding Pratama Indonesia adalah perusahaan Pelaksanaan konstruksi yang beralamat di Jl. Jondul Raya Swadaya I No. 9 RT.04 RW. XIV Kel. Rawang Kec. Padang Selatan, Kota Padang.

Setelah Rabu,(28/9) kemarin dilakukannya pengukuran jl tersebut oleh CV.GPI  kepada redaksi jamgadangnews.com kontraktor CV GPI Naldi ia mengatakan proyek ini kita mulai dari tengah dahulu, dan saluran air yang berada di tangga jenjang Minang ini kita perbaiki dulu. Kata Naldi.   (Bagindo)

Berita Terkait

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural
Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi
H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran
PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning
Kalapas IIA Bukittinggi Sambut Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumbar
Koperasi Merah Putih Campago Bukik Bulek Terbentuk, Bukittinggi Mencapai Progres 100 Persen
Resahkan Warga PMI Kota Bukittinggi Bantu Evakuasi ke RSJ Gadut Padang

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:10 WIB

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:47 WIB

Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:10 WIB

Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:28 WIB

H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:11 WIB

PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning

Berita Terbaru