Indeks
Berita  

LSM ARAK Datangi Kejari Bukittinggi, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi

 

Bukittinggi ,Jamgadangnews.com – Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi di datangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) untuk menindak lanjuti dan mempertanyakan dua laporan yang  pernah dilayangkan ke pihak Ke KejariBukittinggi pada bulan Januari 2022 yang lalu,Senin(13/6/2022)

Kedatangan Rombongan LSM Arak yang di hadiri oleh : Asraferi sabri(Koordinator),Yong happy(juru bicara,Tasmon(Wakil) dan perwakilan Pedagang pasar atas di sambut baik oleh Kasi Intel Frengki Sumardi di ruang kerjanya dengan agenda mempertanyakan laporan dugaan Korupsi dua kasus yang mandek di Kejaksaan.

Juru bicara Arak young Epi mengatakan adapun laporan tersebut diantaranya pertama, laporan membahas tentang sewa dan biaya pemeliharaan toko di gedung pasar atas dan kedua laporan tentang denda yang diambil dari sisa pekerjaan, seharusnya denda keterlambatan yang diambil dari nilai kontrak proyek pedestarian jam gadang kota Bukittinggi.

“Dari dua laporan ARAK tersebut perlu dipertanyakan tentang progres atau kelanjutan dari pihak Kejari Bukittinggi karena dinilai berpotensi merugikan keuangan negara atau APBD kota Bukittinggi,”ujarnya.

Young Happy menanbahkan mempertanyakan kelanjutan perkembangan 2 laporan tersebut kepada pihak Kasi Pidsus atau KepalaLaporan pertama mereka menilai memiliki potensi kerugian negara, “diperkirakan belasan milyar rupiah dan laporan kedua sekitar 700 juta rupiah,kita minta pihak Kejari untuk serius menindak lanjuti laporan kami ini”imbuh yong happy.

Hal senada Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Prengki Sumardi mengatakan, akan kita bicarakan laporan dari pihak ARAK dengan tim dan termasuk dengan Kajari,”Kebetulan kita-kita (setingkat Kasi dan Kajari) yang menjabat disini baru semua, sehingga perlu kita bicarakan tentang laporan ARAK tersebut,” tutup Prengki.(Rudi)

Exit mobile version