Polemik BTC, Pemko Bukittinggi Tunggu Legal Opinion dari Kejari

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI (12/6/2022) — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berharap Pasar Banto Trade Center (BTC) dapat terkelola dengan baik, yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, serta memiliki kontribusi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.

“Saat ini Pemko Bukittinggi telah meminta pendapat hukum (pertimbangan hukum, red),kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi,” ujar Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi usai paripurna di gedung DPRD terkait pandangan tentang sejumlah Fraksi mengenai BTC.

Menurut Marfendi, BTC merupakan aset yang perlu dihargai. Hal tersebut agar keberadaan BTC dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi pemerintahan mau pun bagi masyarakat secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, menyelamatkan BTC tentu masyarakat pedagang yang berbeda di BTC akan tetap dapat memanfaatkan semua fasilitas yang ada di BTC.

Sesuai perjanjian, pengelolaan BTC oleh pihak ketiga dengan Pemko Bukittinggi akan berakhir pada 2028 mendatang. Meski ada beberapa tahun lagi kontrak berakhir, jika pendapat hukum dari Kejari turun akan mendapatkan yang pasti dari BTC.

“Kita tunggu dulu legal opinion dari Kejari. Saat ini memang di BTC nol pendapatan. Mudah-mudahan jika legal opinion membolehkan BTC dikelola Pemko, tidak tertutup kemungkinan BTC berkontribusi pada PAD kota,” ungkap Marfendi, Wakil Wali Kota Bukittinggi yang merupakan Ninik Mamak Kurai itu.

Untuk diketahui, setelah beroperasi selama beberapa tahun, pasar BTC dikabarkan belum berkontribusi di PAD kota Bukittinggi.

Upaya Pemko untuk melakukan penyelesaian ke pihak PT Citicon Mitra Bukittinggi (CMB) sebagai pengelola dan pihak terkait lainnya. Sampai saat ini, dikabarkan tagihan PBBnya belum juga dapat diselesaikan.

BCT merupakan pusat pertokoan berlantai empat dan memiliki kurang lebih 1.012 kios berukuran 1,5×2 meter berlokasi di kawasan Pasar Bawah, dibangun di tanah aset Pemko Bukittinggi dengan luas sekitar 7.000 meter persegi.

PT. CMB yang menjadi investor pembangunan dilaporkan tidak melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 2009 sebesar Rp66 juta per tahun. Belum lagi denda yang mencapai ratusan juta.

Selain PBB, pembangunan BTC dalam banyak kerugian di alam Pemko Bukittinggi di antaranya, tujuan untuk meningkatkan PAD tidak terealisasi, PBB BTC tidak bisa ditagihkan berkisaran Rp721 juta, tidak menerima retribusi IMB sebesar Rp923 juta.

Selain itu, tidak menerima keterlambatan keterlambatan penyelesaian pekerjaan sekitar Rp5 miliar, dan mungkin menerima gedung BTC dalam kondisi rusak atau tak layak pakai pada akhir masa perjanjian, mengingat BTC tidak sesuai peruntukannya, dimana basement di tempati pedagang harian.

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi telah mengultimatum pengelola BTC untuk menertibkan pedagang Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang menjual di komplek pertokoan itu.

Pemko Bukittinggi mendesak, tak ada lagi pedagang Sembako di areal parkir pertokoan berlantai 3 tersebut.

“Pedagang Ribuan lama di Pasar Bawah yang berada di komplek BTC, terkena dampak negatif dari keberadaan pedagang sembako di BTC. Pertokoan ini tidak memperoleh izin untuk berdagang Sembako,” tegas Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kepada media ini pada Kamis (1/7). /2021) lalu.Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Waķil Walikota Bukittinggi Marfendi

Berita Terkait

PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual
“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”
Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata
PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air
Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang
Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat
UDD PMI Bukittinggi Perkuat Kesiapan Akreditasi Lewat Kolaborasi dengan UDD PMI Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:53 WIB

PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Kamis, 20 November 2025 - 14:22 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Rabu, 19 November 2025 - 17:25 WIB

“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”

Rabu, 19 November 2025 - 12:45 WIB

Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata

Selasa, 18 November 2025 - 12:32 WIB

PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air

Berita Terbaru

Artikel

Diambang Waktu Yang Terlupa

Selasa, 9 Des 2025 - 22:23 WIB