Kemenag Bukittinggi Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Ekonomi Umat, melalui Pena Umat
Jamgadangnews, Bukittinggi— Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan, mengusung PENA UMAT (Penyuluh Ekonomi dan Kemandirian Umat) sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2026.
Inovasi bertajuk Transformasi Peran Penyuluh Agama dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Digital di Sumatera Barat ini dirancang untuk mentransformasi peran penyuluh agama, dari sekadar pembina keagamaan menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat.
H. Irwan menjelaskan, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat menuntut penyuluh agama untuk beradaptasi dan memperluas peran melalui pemanfaatan teknologi digital.
“PENA UMAT diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan penyuluhan, mempercepat penyebaran informasi, membangun jejaring pemberdayaan, serta membuka akses masyarakat terhadap peluang pengembangan ekonomi sesuai potensi dan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, PENA UMAT tidak sekadar menghadirkan digitalisasi dalam kegiatan penyuluhan, tetapi mendorong perubahan pola kerja menjadi berbasis data, digital, kolaboratif, terukur, dan berorientasi pada dampak.
Melalui inovasi ini, penyuluh diharapkan mampu memberikan edukasi, pendampingan dan fasilitasi sekaligus menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga zakat, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Penyuluh Agama diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai sumber daya dan program pemberdayaan, sehingga terbentuk ekosistem ekonomi umat yang kolaboratif dan berkelanjutan,” ujarnya.
H. Irwan menambahkan, PENA UMAT juga diarahkan sebagai instrumen pendukung pelayanan, dokumentasi, pemantauan, dan pengendalian program pemberdayaan ekonomi umat agar dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.
PKN Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2026 berlangsung 4 Agustus hingga 4 Desember 2026. Selain menjadi sarana penguatan kompetensi kepemimpinan, pelatihan ini menjadi ruang bagi peserta untuk melahirkan inovasi strategis yang dapat diterapkan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“PKN Tingkat II menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas kepemimpinan. Apa yang dipelajari diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas H. Irwan.
(Ilham Junaidi)

















