Menyambut Ramadhan, Perjudian bebas menghiasi Alek Nagari Pacu Kuda Walikota Bupati Cup Open Race 2023

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,- Jamgadangnews.com Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H Gelanggang Pacuan Kuda Bukik Ambacang Di ramaikan oleh Alek Nagari Pacuan Kuda Walikota-Bupati Cup Open Race 2023,Minggu(19/3/2023).

Namun sayangnya di tengah Gelanggang Pacuan Kuda ini mempertontonkan di depan mata anak-anak dan wanita bagaimana aksi Perjudian bebas oleh pengunjung untuk bertaruh menentukan Kuda mana yang menang dalam setiap pertandingan Race.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa orang yang ditemui wartawan ini di lapangan yang tidak ingin disebut namanya tengah menjual Peneng/kokarde sebagai tanda bagi Pemain Judi di lapangan,” Saya Hanya menjual saja bg, peneng ini setornya sebesar Rp.100.000,terpaksa Saya Jual kepada Pemain Rp.120.000 “ucapnya. Ketika wartawan menanyakan apa Peneng ini lalu Mereka menjawab sebagai tanda bagi Pemain Judi agar Aman Dan uangnya di setor kepada Panitia.

 

Ketua Pelaksana Pacu Kuda Yulhendra/Neger tidak Ada jawaban ketika di konfirmasi melalui ponselnya oleh Tim JamGadangNews.com, sementara Sekretaris Pelaksana Ferdian ketika di konfirmasi terkait adanya penjualan peneng oleh Panitia Pelaksana Perjudian Bebas dalam Gelanggang menyebutkan ia tidak mengetahui adanya Penjualan Peneng untuk Perjudian,” Saya baru kali ini menjadi Pelaksana Pacu kuda,jadi Sama Sekali tidak mengetahui adanya Panitia yang menjual peneng”ujarnya ringkas.

Dalam Pantauan Tim Media JamGadangNews.com di tengah Gelang Pacuan kuda, para Pemain Judi Pacu Kuda ini merasa Aman tidak ada yang bisa menangkap mereka meskipun banyak Aparat Kepolisian yang berseragam maupun Petugas Satpol PP hanya bisa melihat dan tidak Ada tindakan apapun.

Kasat Reskrim Polresta AKP.Fetrizal Ketika di konfirmasi Via WA nya terkait adanya Dugan Pembiaran Perjudian Bebas Pacu kuda dan penjualan peneng bagi orang yang Akan memukul, Kasat membalas Via WA” Terima kasih info nya Pak, sampai saat ini tidak ada alasan untuk membebaskan dalam bentuk judi..Akan ditindak lebih lanjut informasi tersebut dan Akan diteruskan ke Pimpinan”balas Kasat, lalu Wartawan mengganti Perjudian sedang berlangsung sampai sore ini dan tindakan apa yang akan dilakukan? sampai berita ini di turunkan tidak ada jawaban via WA oleh Kasat Reskrim.( Rudi)

Berita Terkait

Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang
Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat
UDD PMI Bukittinggi Perkuat Kesiapan Akreditasi Lewat Kolaborasi dengan UDD PMI Banjarmasin
Sinergi Kemenimipas Bersama PMI Bukittinggi di Hari Bakti Imigrasi dan kemenimipas
H. Chairunnas Apresiasi Semarak HKN ke-61 di Bukittinggi: Wujudkan Generasi Sehat Masa Depan Hebat
Donor Darah Poltekkes Kemenkes Padang di Bukittinggi: Wujud Generasi Sehat dan Aksi Tebar Kebaikan di Hari Kesehatan Nasional 2025
Dorong Daya Saing, Dinas KUKM Agam Gelar Pelatihan Kompetensi Pengurus KDMP
184 Pengurus KDMP di Agam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:37 WIB

Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang

Jumat, 14 November 2025 - 21:06 WIB

Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 20:42 WIB

Sinergi Kemenimipas Bersama PMI Bukittinggi di Hari Bakti Imigrasi dan kemenimipas

Kamis, 13 November 2025 - 11:20 WIB

H. Chairunnas Apresiasi Semarak HKN ke-61 di Bukittinggi: Wujudkan Generasi Sehat Masa Depan Hebat

Rabu, 12 November 2025 - 19:15 WIB

Donor Darah Poltekkes Kemenkes Padang di Bukittinggi: Wujud Generasi Sehat dan Aksi Tebar Kebaikan di Hari Kesehatan Nasional 2025

Berita Terbaru

Artikel

PENANTIAN (Part 3)

Senin, 17 Nov 2025 - 19:05 WIB

Artikel

Yang Terlupakan

Minggu, 16 Nov 2025 - 19:29 WIB

Artikel

Suatu Masa

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:12 WIB

Berita

Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:06 WIB