Pol PP Bukittinggi Amankan PSK,Ini Kata Efriadi Perihal Perizinan Hotel

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,- Seorang perempuan (DS) 22 diduga pekerja seks komersial (PSK) menggendong bayi yang diamankan petugas Satpol PP di Kota Bukittinggi, Kamis (30/3) malam, jadi perbincangan di tengah masyarakat kota Bukittinggi.

Berawal dari Petugas Satpol PP Bukittinggi yang menggelar razia di Hotel Srikandi , Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina Tembok, Bukittinggi.Hasilnya, mereka mengamankan seorang perempuan (PSK) yang sedang menggendong bayi yang bersembunyi di toilet hotel.

“Itu kalau masalah perizinan hotelnya dan PSK yang diamankan itu gimana?,” sebut salah seorang warga (AN) di salah satu warung di kawasan pasar atas Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi pemko Bukittinggi dengan moto ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ dan juga ini bulan suci Ramadhan,” katanya.

Menyikapi hal tersebut wartawan jamgadangnews.com via telepon konfirmasi Kasat pol PP kota Bukittinggi Efriadi , ia mengatakan karena ini sudah masuk di berita nasional, jadi keluarga DS sudah mengetahuinya,Sabtu (1/4/2023).

Dilansir dari iNews.id Saat razia, petugas tampak memeriksa sejumlah kamar. Namun tidak ditemukan seorang pun di kamar meski ada barang-barangnya.

Tak hanya petugas resepsionis, resepsionis hotel pun ikut mencari keberadaan perempuan berinisial DS (22) itu. Petugas yang curiga lalu memeriksa toilet hotel.

Mereka terkejut saat menemukan seorang perempuan muda sambil menggendong bayi di dalam kamar mandi hotel yang gelap. DS mengaku takut dan sengaja kabur untuk berlindung ketika melihat tim razia.

“Takut kena razia karena tidak memiliki kartu identitas apa pun,” kata DS.

Perempuan muda asal Semarang, Jawa Tengah ini awalnya mengaku punya suami yang sedang bekerja di Kota Padang. Namun, saat petugas memeriksa petugas hotel, ternyata DS sudah dua bulan menginap di hotel sendirian.

Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Efriadi memastikan jika perempuan itu merupakan PSK.

Setelah diinterogasi ke pihak hotel ternyata perempuan yang bawa anak tersebut memang PSK. Dia dari Semarang sudah dua bulan ngontrak di Hotel Srikandi.

“Ini berarti misi yang menjanjikan, bisa mengontrak hotel setiap hari dengan biaya Rp250.000 per hari. Tentu banyak pelanggannya,” kata Efriadi.

Pihaknya juga sudah memberikan keamanan kepada pihak hotel.

“Tadi pihak hotel sudah mengingatkan, bahwa kalau ditemukan lagi orang seperti ini berarti izin hotel tersebut akan dievaluasi oleh dinas terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual
“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”
Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata
PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air
Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang
Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat
UDD PMI Bukittinggi Perkuat Kesiapan Akreditasi Lewat Kolaborasi dengan UDD PMI Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:53 WIB

PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Kamis, 20 November 2025 - 14:22 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Rabu, 19 November 2025 - 17:25 WIB

“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”

Rabu, 19 November 2025 - 12:45 WIB

Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata

Selasa, 18 November 2025 - 12:32 WIB

PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air

Berita Terbaru

Artikel

Diambang Waktu Yang Terlupa

Selasa, 9 Des 2025 - 22:23 WIB