Indeks
Berita  

Pelayanan Haji Ramah Lansia

Jamgadangnews.com|Jakarta|Sebanyak 489 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan menuju Makkah dan Madinah, Arab Saudi, pada Sabtu (20/5/2023). Mereka terdiri dari 100 petugas haji Daerah Kerja (Daker) Bandara, kemudian 248 petugas haji Daker Madinah, dan 12 petugas di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, serta 129 tenaga kesehatan.

Pelepasan petugas haji 2023 dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Pada musim haji 1444H/2023M, tidak kurang dari empat ribu petugas akan diturunkan untuk memberikan pelayanan selama di tanah suci.

Pada kesempatan pelepasan petugas haji tersebut, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, para petugas berasal dari berbagai sektor. Kehadiran PPIH Arab Saudi yang direkrut dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sipil ini, diharapkan dapat menjadi penopang layanan untuk jemaah haji Indonesia yang terbaik.

“Selamat melaksanakan tugas. Ingat juga, bahwa tahun ini kita memiliki tagline Haji Ramah Lansia. Maka, berikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” kata Hilman.

Operasional penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M akan dimulai pada 24 Mei 2023. Ini ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 yang akan diterbangkan dari Indonesia menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Musim haji kali ini menjadi tantangan, mengingat jumlah jemaah haji lansia tahun ini cukup signifikan, mencapai 67.199 orang. Jumlah ini terdiri atas empat kategori, yaitu: 1) 380 jemaah dengan usia jemaah 95 tahun ke atas; 2) 6.594 jemaah dengan usia 86–95 tahun; 3) 12.559 jemaah berusia 76–85 tahun; dan 4) 47.666 jemaah berusia 65–75 tahun.

Jumlah kuota haji tahun 2023 yang tertera pada sistem E-Hajj per 15 Mei 2023 sebanyak 229.000 orang. Kuota tersebut terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.

Seluruh kuota ini telah terpenuhi, jemaah sudah menyelesaikan tanggung jawabnya dan siap diberangkatkan ke tanah suci secara berkala. Sementara itu, untuk jumlah kuota tambahan dengan angka 8.000 jemaah masih dipersiapkan.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusung semangat ‘Haji Ramah Lansia’ pada penyelenggaraan tahun ini. Maklum, dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 67 ribu jemaah di antaranya masuk kategori lanjut usia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M juga kali pertama dilakukan dengan kuota normal, setelah dunia dilanda pandemi. Oleh karenanya, dia menekankan, pentingnya mempersiapkan layanan terhadap jemaah secara matang, termasuk untuk jemaah lansia.

Kemenag pun mendorong pelibatan para ahli demi meminimalkan risiko. “Untuk soal kesehatan lansia, wajib bertanya pada ahli Geriatri. Jadi kita akan libatkan ahli Geriatri,” ujar Menag Yaqut saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di Madinah, Senin (13/3/2023).

Menurut Menteri Yaqut, konsultasi dengan para ahli adalah bagian dari prinsip kehati-hatian. Selain transparan dan akuntabel, segala keputusan dan tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan.

Pelayanan Kesehatan

Dukungan penyelanggaraan ibadah haji ramah lansia juga dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka mengirimkan ratusan pegawainya ke tanah suci untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan haji 1444 H/2023M.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pelayanan haji ramah lansia. “Tahun ini kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan haji yang ramah lanjut usia sehingga memberikan pengalaman haji yang bermakna bagi jemaah haji,” tuturnya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Bidang kesehatan haji merupakan bagian yang melekat pada struktur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M. Bidang kesehatan haji inilah yang akan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan kesehatan haji selama penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Terdapat enam layanan kesehatan haji yang diberikan oleh PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M, yaitu pertama adalah tenaga kesehatan haji (TKH) di masing-masing kloter haji yang terdiri atas 1 dokter dan 2 perawat. TKH ini melekat di setiap kloter untuk memberikan layanan yang bersifat medis hingga rujukan, promotif dan preventif, serta pengawasan sanitasi dan makan.

Pelayanan kedua adalah tim promosi kesehatan yang bertugas untuk memberikan penyuluhan deteksi dini dan perlindungan spesifik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Tim ini akan memberikan pelayanan langsung kepada jemaah haji di penginapan jemaah haji, area masjid, Arafah dan Mina.

“Selanjutnya tim kegawatdaruratan medik yang fokus melaksanakan deteksi dini kegawatdaruratan dan memberikan pelayanan respons kegawatdaruratan di klinik sektor, sektor khusus, hingga Arafah dan Mina,” kata Kapuskes Haji.

Layanan keempat adalah kantor kesehatan haji (KKHI) yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan di tiga daerah kerja (Daker) yaitu Makkah, Madinah, dan bandara. Fasilitas pelayanan kesehatan ini bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat observasi, rawat jalan hingga rawat inap. Selain di KKHI, juga disiapkan fasilitas kesehatan berupa pos kesehatan bandara dan pos kesehatan yang berada di Sektor, Arafah, Muzdalifah, serta Mina dan Jamrah.

Kelima, tim sanitasi dan pengawasan nakanan bertugas untuk inspeksi kesehatan lingkungan, penyelidikan surveilans dan penanganan KLB di KKHI dan penginapan jemaah haji, hingga pengawasan makanan di dapur catering. Terakhir tim obat dan perbekalan kesehatan yang memastikan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi obat serta perbekalan kesehatan.

Selain kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan haji, Kapuskes Haji Liliek sebagai pengendali teknis kesehatan haji pada PPIH menegaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antarbidang di PPIH seperti bidang bimbingan ibadah, konsumsi, transportasi, akomodasi, perlindungan jemaah, media center, dan kesehatan haji. (Indonesia.go.id)

 

 

Penulis: RudiEditor: Rudi
Exit mobile version