Bukittinggi,JamGadangNews.com
Pasca Laporan Masyarakat Pemangku Adat Kurai V Jorong Beserta Parik Paga Nagari Kurai Tertanggal 26 Juni Juli 2023 yang lalu mendapat isu dan gonjang-ganjing dari beberapa pihak bahwa Perjuangan Parik Paga Nagari di indikasi kan sebagai “ di tunggangi atau bernuansa Politis”, Maka Parik Paga Nagari Merapatkan Barisan dan membuat suatu Pernyataan Sikap agar menepis isu miring tersebut dan sebagai bentuk desakan kepada Pihak Kepolisian dalam Memproses Kasus ini secara adil dan transparan.
Sekretaris Parik Paga Nagari Kurai Amrizal ketika di konfirmasi di ruang kerjanya,Rabu malam(12/07/2023) mengatakan Pernyataan Sikap ini mereka buat supaya pihak kepolisian serius menyikapi kasus Inses di Bukittinggi yang disampaikan saudara walikota erman safar adalah berita pembohongan terhadap publik,” Ini tidak ada di tungganggi oleh Politik manapun,,karean dalam Tubuh Parik Pag nagari Sendiri kami mempunyai banyak Warna, artinya kami di sini secara Person ada di Partai manapun, Murni menjaga nama baik nagari kurai dan kota bukittinggi” tegasnya.
Pernyataan Sikap bersama Parik Paga Nagari Kurai inidi bacakan oleh Ketua Parik Paga Sutan Rajo Bujang di dampingi Sekretaris Amrizal beserta Perwakilan Parik Paga Nagari Kurai di Salah satu Posko di Wilayah Ipuah Mandiangin yang berisi 5 poin yakni :
Pernyataan Sikap
Bissmillahirohmanirrohim
Asslamu’alaikum warrohmatullahiwaborakuh
Terkait Laporan Kepolisisanyang saatini sedang dalam Proses Penyidikan Kepolisian Kota atas Laporan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong menyatakan bahwa :
1.Bahwa LaporanParik Paga Nagari Ke Kepolisian Tertanggal 26 Juni 2023 Terhadap Pembohongan Publik yang telah di lakukan oleh Walikota Erman Safar pada Tanggal 21 Juni 2023 di hadapan Masyarakat bukanlah Permasalahan Politik, Tetapi ini adalah membela harkat dan martabat anak kemenakan kami yang telah di nista dan mendapatkan Hujatan dari Jutaan orang baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas Fitnah Hubungnan Seksual dengan Anak Kandungnya.
2.Bahwa kami Parik Paga Nagari Kurai mendesak Pihak Kepolisian Kota Bukittinggi segera memanggil Walikota sebagai terlapor untuk di periksa atas tindakan Pembohongan Publik yang telah memunculkan Stigma negatif terhadap Kota Bukittinggi.
3.Bahwa Pembohongan Publik yang di lontarkan dari Mulut Seorang Erman Safar Selaku Pemimpin Daerah Tentunya telah membuat kegaduhan di tengah-tengah Masyarakat Minangkabau umumnya.
4.Bahwa Pernyataan Bohong yang di lontarkan Erman Safar di Hadapan Publik telah menimbulkan kemarahan Masyarakat Bukittinggi baik yang ada Di Kota Bukittinggi maupun yang ada di Perantauan, Sehingga kami Parik Paga Nagari meminta segera menemukan titik terang atas masalah Inses secara Profesional sebagaimana asas Persamaan setiap orang di hadapan Hukum
5.Bahwa Desakan ini kami sampaikan agar tidak terjadi Gelombang besar pergerakan Massa yang di khawatirkan akan merusak ketentraman dan ketenangan Kota Bukittinggi.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Di buat di Kurai V Jorong ,Tanggal 12 Juli 2023
Di tanda tangani oleh Ketua Parik Paga Nagari Kurai V Jorong
St.Rajo Bujang
(Rudi)