Bimtek LKPM Online, Yopi Zulfikar: Bukittinggi Siap Jadi Etalase di Sumbar

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTIGGI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi kembali menyelenggarakan Sosialisasi/Bimtek Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM Online) Bagi Pelaku Usaha di Kota Bukittinggi Tahun 2023, kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, Kamis (16/11/2023).

Bimtek dibuka oleh Kepala DPMPTSP Noverdi, yang diwakili oleh sekretaris Yopi Zulfikar, ST, dalam sambutanya Yopi menyampaikan bahwa laporan realisasi merupakan salah satu indikator dalam perhitugan pertumbuhan ekonomi di daaerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semenjak sistem OSS-RBA diterapkan, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis maupun hasil usaha mereka. Melalui Bimtek ini, kendala-kendala tersebut bisa di atasi karena kami mengundang narasumber yang ahli dibidangnya,” kata Yopi Zulfikar, ST.

Menurutnya, dengan luas kota Bukittinggi yang hanya 25 kilo meter persegi, namun karena berada di tengah provinsi sumbar, banyak potensi yang bisa di ambil masyarakat, tentunya bagi pelaku usaha. Apalagi dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya yang signifikan (Urbanisasi).

Ia menegaskan, pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini siap menjadi etalase untuk wilayah sumbar. Artinya dengan 19 Kabupaten/Kota yang ada di sumbar, Bukittinggi menjadi yang potensial untuk kota transaksi dan berinvestasi. Pemerintah juga siap mengajak semua pelaku usaha untuk berkolaborasi.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek LKPM ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Bukittinggi, dengan narasumber Setmita Athary, M.Pd dari DPMPTSP Provinsi Sumbar.

Lebih lanjut Yopi menguraikan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk, Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko serta Peraturan Kepala BKPM RI nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Meningkatkan pemahaman dan kemahiran pelaku usaha dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, Mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. (alex)

Berita Terkait

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo
Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan
Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru
Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman
Lapas Tanjung Pati lakukan penanaman bibit hortikultura
Lapas  Bukittinggi Gelar Rapat dinas  Penguatan Tugas Pokok petugas LP
UDD PMI Kota Bukittinggi Ajak Warga Peduli Sesama

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:16 WIB

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Lapas Tanjung Pati lakukan penanaman bibit hortikultura

Berita Terbaru

Artikel

SENYUMAN TERAKHIR 

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:47 WIB

Hotel dan Home Stay Bukittinggi

Lima Tahun HUT Santika Hotel Bukittinggi Utamakan Servis dan Produk Yang Lebih Baik

Selasa, 28 Okt 2025 - 21:16 WIB

Berita

Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:03 WIB