Bimtek LKPM Online, Yopi Zulfikar: Bukittinggi Siap Jadi Etalase di Sumbar

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTIGGI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi kembali menyelenggarakan Sosialisasi/Bimtek Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM Online) Bagi Pelaku Usaha di Kota Bukittinggi Tahun 2023, kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, Kamis (16/11/2023).

Bimtek dibuka oleh Kepala DPMPTSP Noverdi, yang diwakili oleh sekretaris Yopi Zulfikar, ST, dalam sambutanya Yopi menyampaikan bahwa laporan realisasi merupakan salah satu indikator dalam perhitugan pertumbuhan ekonomi di daaerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semenjak sistem OSS-RBA diterapkan, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis maupun hasil usaha mereka. Melalui Bimtek ini, kendala-kendala tersebut bisa di atasi karena kami mengundang narasumber yang ahli dibidangnya,” kata Yopi Zulfikar, ST.

Menurutnya, dengan luas kota Bukittinggi yang hanya 25 kilo meter persegi, namun karena berada di tengah provinsi sumbar, banyak potensi yang bisa di ambil masyarakat, tentunya bagi pelaku usaha. Apalagi dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya yang signifikan (Urbanisasi).

Ia menegaskan, pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini siap menjadi etalase untuk wilayah sumbar. Artinya dengan 19 Kabupaten/Kota yang ada di sumbar, Bukittinggi menjadi yang potensial untuk kota transaksi dan berinvestasi. Pemerintah juga siap mengajak semua pelaku usaha untuk berkolaborasi.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek LKPM ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Bukittinggi, dengan narasumber Setmita Athary, M.Pd dari DPMPTSP Provinsi Sumbar.

Lebih lanjut Yopi menguraikan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk, Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko serta Peraturan Kepala BKPM RI nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Meningkatkan pemahaman dan kemahiran pelaku usaha dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, Mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. (alex)

Berita Terkait

Terminal tipe A Simpang Aur Kuning laksanakan donor Darah Bersama PMI Bukittinggi
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja ADKSPP
Politani Payakumbuh Gandeng PMI Bukittinggi Gelar Donor Darah dalam Rangka AKM 2025
PMI Bukittinggi Siagakan Tim Kesehatan dan Ambulans Saat Aksi “Bukittinggi Melawan”
Lapas Bukittinggi Gelar Doa Bersama: Satukan Hati untuk Negeri Tercinta
PMI Bukittinggi Kerahkan Ambulans dan Tim Medis Saat Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Ojol
Musim Kemarau Membuat Harga Sayuran Melonjak Dipasaran
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 15:43 WIB

Terminal tipe A Simpang Aur Kuning laksanakan donor Darah Bersama PMI Bukittinggi

Sabtu, 13 September 2025 - 05:30 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja ADKSPP

Selasa, 2 September 2025 - 23:29 WIB

PMI Bukittinggi Siagakan Tim Kesehatan dan Ambulans Saat Aksi “Bukittinggi Melawan”

Selasa, 2 September 2025 - 18:40 WIB

Lapas Bukittinggi Gelar Doa Bersama: Satukan Hati untuk Negeri Tercinta

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:06 WIB

PMI Bukittinggi Kerahkan Ambulans dan Tim Medis Saat Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Ojol

Berita Terbaru

Breaking News

Kodim 0304/ Agam Rayakan HUT Ke- 80 Dengan Menggelar Bhakti Sosial

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

Berita

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja ADKSPP

Sabtu, 13 Sep 2025 - 05:30 WIB