Indeks
Berita  

Buntut Bendera Partai Pengusung Anis Baswedan di Copot Satpol PP, Anggota DPRD Ibra Yaser Meradang

Bukittinggi,JamGadangNews.com

Tidak hanya di Wilayah Gianyar Bali Saat Jokowi mendatangi Daerah itu Pencopotan Baliho Capres yang di lakukan Satpol PP juga terjadi di Bukittinggi Sebelum Kedatangan Anis Baswedan melaksanakan Road Show di Wilayah Sumatera Barat Khususnya Kota Bukittinggi, Pihak Satpol PP Bukittinggi Mencopot Puluhan Bendera Partai Pengusung di Ruas Jalan Sudirman dan Depan Kantor DPRD.

Hilangnya beberapa Bendera Partai PKS, Nasdem, PKB dan Ummat pada Rabu pagi yang Lalu,(30/10/2023) Sempat menjadi Polemik dan heboh bagi Pengurus Partai Politik ,Simpatisan maupun Relawan karena dalam Jadwalnya Capres Anis Baswedan pada
Akan Hadir di Bukittinggi.

Anggota DPRD Bukittinggi Ibra Yaser melihat Hal ini merasa kurang senang dengan Tindakan Satpol PP yang Menanggalkan beberapa Bendera Partai di depan Kantornya itu lalu Menelpon langsung Ka Satpol PP Joni feri.

” Saat Rapat Sekitar jam 11 saya Lihat Satpol PP rame di depan Kantor mencopot Bendera Partai ,ketika saya mau akan menghambat Tim tersebut, salah Seorang Ketua Partai dan Spontan saja saya Telpon Kasatpol PP, ini ada rekaman saya dengan dia” Geramnya.

Dalam Rekaman Percakapan yang berdurasi 13.18 Viral di masyarakat dengan Spontan Ibra Yaser dengan nada marah langsung menelpon Joni feri dan mengatakan Kenapa Bendera Partai di buka di depan Kantor DPRD karena selama ini tidak pernah.

” Pak Kasat ambo caliak mambuka atribut Partai sadonyo nampak dek awak, Istilahnyo Kami dek Anis Baswedan ka tibo namonyo, Babuka lo, iko ndak masuak rasonyo mode ko Pak Kasat” Ujar Ibra dari Partai PKS dengan bahasa Minang

Dalam Rekaman itu ibra yaser juga Menambahkan kepada Joni Feri dengan di Bukanya Bendera Partai oleh Satpol PP maka tindakan tidak ada saling harga menghargai,” urang ka baralek, atribut urang babuka, manga karojo namoko” ucapnya meradang.

Ka Satpol PP Joni Feri dalam rekaman tersebut menjawab tindakannya sudah
Sesuai Perda,” Tolonglah Pak Haji telpon ke Komandan ambo, ambo bakarajo sesuai Perintah se nyo, ambo ndak bisa magiah alasan apopun, karena ambo managakan Perda sajo, saling mema’ afkan sajo lah wak” jawab Joni kepada Ibra Yaser dalam rekaman tersebut.

Ketika di konfirmasi Joni Feri Via WA Kamis(2/11/2023) membenarkan dirinya di telpon oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibra Yaser setelah Pencopotan Bendera Partai oleh Anggota,

” Tanpa Izin di tertibkan kalau sudah ada izin tentu boleh, Sesuai dengan Perda no. 3 Thn 2005 Tentang Trantibum dan Tupoksi Satpol PP yaitu Penegak peraturan daerah, Penegak peraturan kepala daerah, Penyelenggaraan perlindungan masyarakat” ujarnya.

Ketika di tanya Wartawan dalam rekaman itu Ka Satpol PP menjalankan Penertiban sesuai Perintah Komandan, Ia membantah bahwa dirinya tidak ada mengatakan dalam Rekaman tersebut di suruh Komandan,

” Kita bekerja berdasarkan Perintah Peraturan Daerah, Jangan asal buat Berita karena saya juga punya Hak pula mempertanyakan berita yang di buat, Karena Penyebar Ulasan Rekaman tanpa izin itu Pelanggaran ITE” ujarnya menginterfensi.

Tidak Berselang Waktu Lama Ibra Yaser mengajak Kadernya untuk menjemput Kembali Bendera Partai PKS di Kantor Satpol PP dan langsung di pasang Kembali di depan Kantor DPRD.

(Rudi)

Penulis: RudiEditor: Rudi
Exit mobile version