Numpang Viral..!! Badko HMI Kritik Pembangunan Resort Gunung Kidul Oleh Raffi Ahmad

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG KIDUL – Pernyataan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabek-Banten, M. Adhiya Muzakki meminta pemerintah untuk mencabut izin rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal oleh artis papan atas Raffi Ahmad.

(sumber:mediaindonesia.com) Kamis, 28 Desember 2023 kemarin, mendapat tanggapan dari Tokoh dan Putra Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta Lilik Thohari.

Lilik Thohari menilai bahwa kritik dari Badko HMI Jabodetabeka-Banten hanya untuk mencari panggung dan kurang kasih sayang. Menurutnya, masyarakat di sekitaran Pantai Krakal, Gunung Kidul mendukung Raffi Ahmad untuk membangun tempat wisata yang nanti akan dioperasikan oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau disini kondisi tidak apa-apa, mendukung semua tidak ada gangguan. Itu kan bukan orang Jogja, pengen numpang viral pansos saja. Kalau kami warga lokal Gunung Kidul 100 persen mendukung pembangunan,” ujar Lilik.

Lilik juga menantang Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten untuk bertemu dengannya dan berdiskusi apa yang menjadi pokok permasalahan bagi pihaknya dengan menentang pembangunan tempat wisata di Pantai Krakal.

“Disuruh ketemu kita aja, Aku juga HMI kok,” tegasnya.

Sementara itu, mengacu pada Rencana Strategis Dinas Pariwisata Tahun 2021-2026 Kabupaten Gunung Kidul yang disahkan melalui Peraturan Bupati Gunung Kidul Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 yang Diundangkan pada Juni 2022, secara jelas menyebutkan Pantai Krakal sebagai kawasan peruntukan pariwisata.

“Pada Pasal 28 ayat (4) Perda Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011
disebutkan adanya rencana penetapan kawasan peruntukan pariwisata dan
kemudian diperjelas lagi pada Paragraf 8 Kawasan Peruntukan Pariwisata,” tulis beleid tersebut.

Pantai Krakal juga masuk menjadi kawasan wisata minat khusus surfing dan selancar. Sementara, Badko HMI Jabodetabeka-Banten menilai bahwa kawasan yang akan dibangun adalah kawasan lindung ekologi adalah tidak sependapat dengan masyakat Gunung kidul yang sangat mendukung pembangunan tempat wisata yang menilai akan memajukan perekonomian di daerahnya.(*)

Berita Terkait

Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam
Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi
Petugas Sanitasi dari Puskesmas Biaro Lakukan Pemeriksaan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Dengan Semangat Baru Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima 10 CASN Formasi Tahun 2024
Komitmen UPTD Puskesmas Dalam Peningkatan Pelayanan Gizi
Volunteer Camp di Politeknik Pertanian Payakumbuh
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Hadiri Penutupan Orientasi dan Pelatihan Pengamanan Dasar CPNS Tahun 2024
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Rabu 25 Juni 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:00 WIB

Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:26 WIB

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:05 WIB

Petugas Sanitasi dari Puskesmas Biaro Lakukan Pemeriksaan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Senin, 30 Juni 2025 - 17:37 WIB

Komitmen UPTD Puskesmas Dalam Peningkatan Pelayanan Gizi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:32 WIB

Volunteer Camp di Politeknik Pertanian Payakumbuh

Berita Terbaru

Berita

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Kamis, 3 Jul 2025 - 11:26 WIB