Wartawan di Balik Diskriminasi: Panggilan Kesetaraan Informasi

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh; Timan
Ketua PJS Provinsi Banten

Seiring dengan berkembangnya era digital, peran wartawan semakin vital dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan informasi yang dapat membentuk opini publik.

Namun, ironisnya, dalam beberapa situasi, hak wartawan untuk melaksanakan tugasnya secara bebas dan tanpa diskriminasi masih menjadi isu yang memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya adalah kontroversi terkait ‘undangan peliputan terbatas’ yang dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Banten untuk konferensi pers terkait Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Bising/Brong di Wilayah Hukum Polda Banten.

Pertama-tama, keputusan tersebut menciptakan kesan bahwa wartawan dapat dikategorikan dan diakses berdasarkan seleksi subjektif.

Ketua PJS Kabupaten Serang, Taty Sagita, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut menciptakan pengkotak-kotakan wartawan.

Dalam profesinya, wartawan seharusnya diakui atas peran pentingnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tanpa dibatasi oleh sekat-sekat yang mungkin dapat menghambat keberlangsungan tugas jurnalistik.

Kedua, kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh Hendrawan, Jurnalis Matacyber, yang menyampaikan bahwa meskipun media mereka secara aktif mendukung publikasi Polda Banten, undangan terbatas tersebut menciptakan rasa tidak dianggap.

Ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah transparansi dan kesetaraan diakui dalam hubungan antara kepolisian dan media.

Sebagai mitra dalam menyebarkan informasi ke masyarakat, wartawan seharusnya mendapat perlakuan yang setara dan dihargai.

Sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi bahwa wartawan memiliki akses yang bebas dan setara dalam melaksanakan tugasnya. Diskriminasi terhadap wartawan tidak hanya merugikan mereka secara pribadi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada informasi yang akurat dan seimbang.

Oleh karena itu, perlunya keterbukaan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap kebebasan pers menjadi kunci dalam membangun hubungan yang baik antara lembaga kepolisian dan wartawan.

Kita sebagai masyarakat harus bersuara dan menegaskan pentingnya menghormati kebebasan pers sebagai bagian integral dari demokrasi. Diskriminasi terhadap wartawan tidak hanya menjadi masalah mereka sendiri, tetapi juga masalah semua orang yang menghargai kebebasan, keadilan, dan transparansi dalam penyampaian informasi. (*)

Berita Terkait

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026
Kemendikdasmen Luncurkan PM-KKA: Solusi Digital Pemerataan Kompetensi Koding dan AI Guru
Hattrick Bugavo Saka Hantarkan Inggris Di Posisi Tiga FIFA World Cup 2026
 Jembatan Perintis Garuda diresmikan oleh Dandim 0304/Agam bersama Polri dan Pemda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:05 WIB

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 07:25 WIB

La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026

Berita Terbaru

Berita

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:52 WIB