Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jamgadangnews.com – Malam mencekam menimpa empat jurnalis di Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka bukan hanya dirampok dan dianiaya, tetapi juga mendapat ancaman pembunuhan. Insiden yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 di Tanjung Lolo ini kembali menjadi pukulan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.

Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mengecam keras peristiwa ini dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa. Dalam pernyataan resminya, Senin (17/3/2025), KJI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata upaya membungkam kebenaran.

Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang karena pemberitaan yang mereka buat. Mereka tak hanya mengalami kekerasan fisik dan perampokan, tetapi juga diancam akan dibunuh dan mengalami kecelakaan yang direkayasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh senior KJI, Andarizal, menegaskan bahwa insiden ini lebih dari sekadar kriminalitas biasa.
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah serangan terhadap demokrasi! Jika jurnalis bisa diintimidasi dan dianiaya, siapa lagi yang akan berani mengungkap kebenaran? Kami menuntut agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Meskipun para korban bukan anggota KJI, organisasi ini menegaskan bahwa solidaritas antarjurnalis harus dikedepankan. KJI juga menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat luas bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap media.

“Hari ini jurnalis yang dianiaya, besok bisa jadi kebebasan berbicara yang dikubur. Kita tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,” kata Andarizal.

KJI menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal keselamatan jurnalis, tetapi juga tentang menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang
Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat
UDD PMI Bukittinggi Perkuat Kesiapan Akreditasi Lewat Kolaborasi dengan UDD PMI Banjarmasin
Sinergi Kemenimipas Bersama PMI Bukittinggi di Hari Bakti Imigrasi dan kemenimipas
H. Chairunnas Apresiasi Semarak HKN ke-61 di Bukittinggi: Wujudkan Generasi Sehat Masa Depan Hebat
Donor Darah Poltekkes Kemenkes Padang di Bukittinggi: Wujud Generasi Sehat dan Aksi Tebar Kebaikan di Hari Kesehatan Nasional 2025
Dorong Daya Saing, Dinas KUKM Agam Gelar Pelatihan Kompetensi Pengurus KDMP
184 Pengurus KDMP di Agam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:37 WIB

Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang

Jumat, 14 November 2025 - 21:06 WIB

Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 20:42 WIB

Sinergi Kemenimipas Bersama PMI Bukittinggi di Hari Bakti Imigrasi dan kemenimipas

Kamis, 13 November 2025 - 11:20 WIB

H. Chairunnas Apresiasi Semarak HKN ke-61 di Bukittinggi: Wujudkan Generasi Sehat Masa Depan Hebat

Rabu, 12 November 2025 - 19:15 WIB

Donor Darah Poltekkes Kemenkes Padang di Bukittinggi: Wujud Generasi Sehat dan Aksi Tebar Kebaikan di Hari Kesehatan Nasional 2025

Berita Terbaru

Artikel

PENANTIAN (Part 3)

Senin, 17 Nov 2025 - 19:05 WIB

Artikel

Yang Terlupakan

Minggu, 16 Nov 2025 - 19:29 WIB

Artikel

Suatu Masa

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:12 WIB

Berita

Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:06 WIB