Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jamgadangnews.com – Malam mencekam menimpa empat jurnalis di Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka bukan hanya dirampok dan dianiaya, tetapi juga mendapat ancaman pembunuhan. Insiden yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 di Tanjung Lolo ini kembali menjadi pukulan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.

Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mengecam keras peristiwa ini dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa. Dalam pernyataan resminya, Senin (17/3/2025), KJI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata upaya membungkam kebenaran.

Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang karena pemberitaan yang mereka buat. Mereka tak hanya mengalami kekerasan fisik dan perampokan, tetapi juga diancam akan dibunuh dan mengalami kecelakaan yang direkayasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh senior KJI, Andarizal, menegaskan bahwa insiden ini lebih dari sekadar kriminalitas biasa.
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah serangan terhadap demokrasi! Jika jurnalis bisa diintimidasi dan dianiaya, siapa lagi yang akan berani mengungkap kebenaran? Kami menuntut agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Meskipun para korban bukan anggota KJI, organisasi ini menegaskan bahwa solidaritas antarjurnalis harus dikedepankan. KJI juga menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat luas bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap media.

“Hari ini jurnalis yang dianiaya, besok bisa jadi kebebasan berbicara yang dikubur. Kita tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,” kata Andarizal.

KJI menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal keselamatan jurnalis, tetapi juga tentang menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026
Kemendikdasmen Luncurkan PM-KKA: Solusi Digital Pemerataan Kompetensi Koding dan AI Guru
Hattrick Bugavo Saka Hantarkan Inggris Di Posisi Tiga FIFA World Cup 2026
 Jembatan Perintis Garuda diresmikan oleh Dandim 0304/Agam bersama Polri dan Pemda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:05 WIB

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 07:25 WIB

La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026

Berita Terbaru

Berita

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:52 WIB