Sosialisasi Polsek Banuhampu dan koloborasi SMAN 1 Banuhampu Agam.(**)
Agam – SMA Negeri 1 Banuhampu, Kabupaten Agam, menggelar sosialisasi bersama Polsek Banuhampu terkait kedisiplinan berlalu lintas serta upaya pencegahan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berlangsung di Mushala Nurul Ilmi SMAN 1 Banuhampu, Senin (2/2).
Kepala SMAN 1 Banuhampu, Fatmida Rahmah, yang diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tri Handayani, mengatakan pihak sekolah secara aktif menjalin kemitraan dengan Polsek Banuhampu dan sejumlah instansi lainnya untuk memberikan pembinaan kepada siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin para siswa lebih tertib dalam berlalu lintas, apalagi akan ada operasi lalu lintas yang dilaksanakan pada 2 hingga 13 Februari 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar siswa terhindar dari pengaruh pergaulan yang tidak baik di lingkungan sekitar,” ujar Tri Handayani.
Ia menambahkan, sosialisasi semacam ini sangat positif bagi siswa karena tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Banuhampu, AKP Suherman, SH, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan meliputi aturan berlalu lintas, kenakalan remaja, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap tata tertib di sekolah.
“Kami melihat masih banyak pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua, namun belum sepenuhnya mematuhi aturan dan budaya berlalu lintas,” katanya.

Didampingi Bhabinkamtibmas Pakan Sinayan Banuhampu, Nofianto, AKP Suherman menegaskan bahwa pelajar yang mengendarai sepeda motor wajib memenuhi persyaratan, seperti memiliki SIM dengan usia minimal 17 tahun serta kelengkapan kendaraan, termasuk helm SNI dan knalpot standar.
Ia juga menekankan pentingnya memahami etika berlalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Peran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat juga untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. Jangan terpengaruh kepada perbuatan yang tidak bermanfaat,” tutupnya.
Editor : Khairunas






