Anggota DPRD Sumbar, Nurna Eva Karmila (paling kanan) hadir sebagai salah satu nara sumber (*N)
BUKITTINGGI, Jamgadangnews — Penguatan peran lembaga adat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau. Untuk itu, sebanyak 65 pemangku adat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Adat Kurai Bukittinggi yang berlangsung di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi, pada 26–28 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar atas aspirasi anggota DPRD Sumatera Barat, Nurna Eva Karmila, bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat itu dibuka Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri. Peserta berasal dari berbagai unsur adat, antara lain pangka tuo nagari, alim ulama, urang syarak, pangulu pucuak, cadiak pandai, bundo kanduang, dan puti bungsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Nurna Eva Karmila menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur dalam falsafah Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin untuk memperkuat pelaksanaan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
Menurut dia, setiap musyawarah dan kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik, dengan harapan Bukittinggi menjadi daerah yang berkah.
“Seluruh elemen masyarakat memiliki peran sesuai dengan kapasitas masing-masing. Nilai-nilai ABSSBK tidak hanya diwujudkan melalui lembaga adat, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari, pelayanan publik, hingga lingkungan keluarga,” ujar Nurna Eva, Sabtu (27/6).
Ia menambahkan, persoalan yang berkaitan dengan norma adat memerlukan penyelesaian melalui musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Pembahasan mengenai solusi atas berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama pada hari terakhir pelatihan.
Salah seorang narasumber, Marfendi Dt. Basa Balimo, mengatakan bimtek menjadi ruang bersama bagi pemangku adat untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran Adat Kurai Limo Jorong dalam menghadapi perkembangan zaman.
Menurut dia, materi pelatihan membahas upaya penyusunan aturan adat yang tetap berlandaskan nilai syarak dan Kitabullah, sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi lembaga adat saat ini.
Selain Marfendi, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Buya Mas’oed Abidin, Buya Gusrizal Gazahar, dan Prof. Nunuk Burhanudin untuk memberikan penguatan dari perspektif agama, adat, dan akademik.
Penulis : Khairunas
Editor : Khairunas






