Persoalan Pasar Atas, Pengki Sumardi, SH: Kalau Dewan belum kita mintai keterangan

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Jamgadangnes.com –  Lebih dari 70 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi terkait penggunaan dana operasional gedung pasar atas sejak tahun 2020-2021.

Dalam waktu dekat Kejari Bukittinggi akan umumkan calon tersangka penyalahgunaan dana operasional gedung pasar atas. Salah-satu saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Bukittinggi diantaranya Pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Pegawai dan mantan pegawai termasuk pengelola gedung pasar atas.

Hal ini menindaklanjuti laporan Masyarakat yang masuk pada tanggal 3 Januari 2022, tentang adanya dugaan kerugian negara dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan TA 2021, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kejati Sumbar menurunkan Surat Perintah Tugas kepada Kejari Bukittinggi untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data terkait hal tersebut.

Statusnya sekarang sudah Penyidikan, lebih dari 70 saksi telah kami minta keterangan terkait penggunaan dana operasional gedung pasar atas. Kendalanya ada yang sudah tidak kerja lagi, ada yang domisilinya diluar kota, ada yang tidak mau datang, macam-macam alasannya,” kata Pengki Sumardi SH Kasi Intel Kejari Bukittinggi.

Lanjut Pengki, semuanya kita minta keterangan seperti pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, satpam, cleaning service(CS), seluruh pegawai dan pengelola gedung pasar atas, pokoknya semua pihak terkait kita periksa.

Apakah pihak DPRD juga termasuk salah satu saksi yang dimintai keterangan..?

Oo..! Kalau Dewan belum kita minta keterangan. Kata Pengki menjawab kepada media ini saat ditanya. Rabu, (12/10/2022).

“Kapan penetapan Tersangka? Pengki menjawab, segera..! Kalau sudah sesuai dengan ketentuan acara, kami akan ekspos, jika sudah memenuhi syarat formil dan materil,”Tegas Pengki. (alex)

Berita Terkait

Arnis Palimo Gelar Reses di Guguk Panjang, Serap Aspirasi Warga dan Tekankan Pentingnya Jaga Generasi
Reses DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria Soroti Krisis UKT Mahasiswa hingga Sengketa Fort de Kock
Pemko Bukittinggi Fokus Paparkan Rencana Penataan Kota dan Penertiban Aset Negara
Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Arnis Palimo Gelar Reses di Guguk Panjang, Serap Aspirasi Warga dan Tekankan Pentingnya Jaga Generasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Reses DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria Soroti Krisis UKT Mahasiswa hingga Sengketa Fort de Kock

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pemko Bukittinggi Fokus Paparkan Rencana Penataan Kota dan Penertiban Aset Negara

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 

Berita Terbaru

Berita

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:52 WIB