Persoalan Pasar Atas, Pengki Sumardi, SH: Kalau Dewan belum kita mintai keterangan

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Jamgadangnes.com –  Lebih dari 70 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi terkait penggunaan dana operasional gedung pasar atas sejak tahun 2020-2021.

Dalam waktu dekat Kejari Bukittinggi akan umumkan calon tersangka penyalahgunaan dana operasional gedung pasar atas. Salah-satu saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Bukittinggi diantaranya Pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Pegawai dan mantan pegawai termasuk pengelola gedung pasar atas.

Hal ini menindaklanjuti laporan Masyarakat yang masuk pada tanggal 3 Januari 2022, tentang adanya dugaan kerugian negara dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan TA 2021, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kejati Sumbar menurunkan Surat Perintah Tugas kepada Kejari Bukittinggi untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data terkait hal tersebut.

Statusnya sekarang sudah Penyidikan, lebih dari 70 saksi telah kami minta keterangan terkait penggunaan dana operasional gedung pasar atas. Kendalanya ada yang sudah tidak kerja lagi, ada yang domisilinya diluar kota, ada yang tidak mau datang, macam-macam alasannya,” kata Pengki Sumardi SH Kasi Intel Kejari Bukittinggi.

Lanjut Pengki, semuanya kita minta keterangan seperti pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, satpam, cleaning service(CS), seluruh pegawai dan pengelola gedung pasar atas, pokoknya semua pihak terkait kita periksa.

Apakah pihak DPRD juga termasuk salah satu saksi yang dimintai keterangan..?

Oo..! Kalau Dewan belum kita minta keterangan. Kata Pengki menjawab kepada media ini saat ditanya. Rabu, (12/10/2022).

“Kapan penetapan Tersangka? Pengki menjawab, segera..! Kalau sudah sesuai dengan ketentuan acara, kami akan ekspos, jika sudah memenuhi syarat formil dan materil,”Tegas Pengki. (alex)

Berita Terkait

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:12 WIB

Kapolres Payakumbuh Larang Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru