Ada Dugaan “Kongkalingkong” PT. Bakapindo Dengan Instansi Terkait, Izin Operasi Produksi Belum Ada Tapi Tetap Jalan

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamgadang, Agam – Setelah beberapa kali investigasi dan pemberitaann di berbagai media online terkait usaha pertambangan Ilegal batu kapur(Dolomit) yang belum mengantogi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) dan setelah melakukan cross cek ke kantor ESDM Sumbar di Padang, akhirnya Tim Pemerintah Provinsi yang terdiri dari Dinas ESDM Sumbar yang di wakili oleh Azril (Sub Koordinator pengusaahaan Pertambangan mineral non logam dan Batuan), Armen (kepala Tim Polisi Kehutanan UPTD Agam Raya), Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Resrim Polresta Bukittinggi AKP. Fetrizal di dampingi Kanit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) IPTU Andrio Siregar serta Kapolsek Tilatang Kamang AKP Saiful dan jajaran melakukan Peninjauan di lokasi Operasi Produksi  PT.Bakapindo, Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, Kab.Agam, Jum’at(2/12/2022)

Dari Pantauan Tim Wartawan bersama Tim Gabungan yang di temani oleh Kepala Teknik Tambang PT. Bakapindo Ardinal menelusuri Pabrik Tambang tersebut. Terlihat dari Pintu Masuk Besi tidak ada Plang nama Proyek serta pekerjaaan terkesan berhenti mendadak, karena terlihat Ratusan Goni yang sudah berisi Dolomit siap jual di area Produksi Pabrik.

“Kita telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Bulan Desember 2022 karena sebelumnya Perusahaan memiliki IUP Eksplorasi untuk di tingkatkan tahapannya menjadi Operasi Produksi “ujar Ardinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ardinal menjelaskan Izin IUP dari Pusat telah keluar kawasan 9,6 Hektar sudah ditingkatkan dan di alihkan ke Provinsi, “setelah itu izin area Produksi dengan luas 51,9 Ha dari Pusat baru sebatas IUP saja” tandasnya.

Ketika di desak Wartawan untuk memperlihatkan surat IUP Operasi Produksi yang baru keluar Bulan Desember tersebut apakah ada di kantor,Ardinal terkesan mengelak dan menjawab”tidak ada,silahkan saja tanya sama Pimpinan (H.Del) “ungkapnya.

Tambah Ardinal, terkait dengan hasil produksi yang tampak dilokasi pabrik sekarang, Ardinal menyatakan bahwa ini hasil produksi CV. Bukit Raya sementara hasil produksi PT. Bakapindo tidak ada. “ini hasil produksi CV. Bukit Raya, kalau Bakapindo tidak produksi. Sampai saat ini izin industrinya CV. Bukit Raya masih ada. Jadi dalam 1 area lokasi ada 2 perusahaan, CV. Bukit Raya dan PT. Bakapindo,” kata Ardinal. 

Sementara itu dilokasi yang sama, Sub Kordinator Pengusahaan Pertambangan Mineral Non Logam dan Batuan Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Azril mengatakan bahwa izin PT. Bakapindo yang luasnya 9,6 Hektar baru sebatas IUP Eksplorasi yang ada batasannya. Baik batasan tambang untuk sampel, kajian sosial, ekonomi, lingkungan dan segala macam. Belum ada izin OP-nya. 

“Saat ini mereka baru sedang mengajukan peningkatan izin OP melalui sistem online (OSS). Sekarang posisi kita (Pemerintah Provinsi) sedang mengkaji masalah itu,” ujar Azril. 

lanjut Azril terkait dengan adanya dugaan perusahaan ini melakukan kegiatan tambang diluar izin di Sungai Dareh dan terindikasi hasil tambangnya dibawa kesini, tentu perlu pembuktian.”Terkait hal itu-kan sudah diluar izin ya Pak, tentu perlu pembuktian dari aparat penegak hukum,tentu hal itu bukan tugas kita saja, ESDM, Kehutanan, Lingkungan, tentu tugas kita bersama termasuk masyarakat. Tetapi yang lebih berwenang yang pasti aparat penegak hukum,” pesan Azril. 

Masih dilokasi pabrik PT. Bakapindo, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal saat diminta wawancara masih enggan berikan tanggapan. Ketika ditanya kapan kunjungan ke lokasi area tambang batu yang diduga ilegal di Sungai Dareh, Kasat Reskrim, AKP Fetrizal menjawab ada tim lain yang akan kesana. 

Dari keterangan Armen UPTD Dinas Polhut Agam raya menjelaskan pihaknya dalam hal ini belum melihat adanya Area Hutan Lindung yang di pakai oleh pihak Perusahaan,”karena batasnya pas di ujung Bukit sana sampai dibaliknya”ujar Armen sambil menunjuk ke atas bukit.

Dari hasil peninjauan lapangan Tim Terkait tidak ada melakukan upaya  sangsi apapun kepada pihak PT. Bakapindo ataupun bentuk penyegelan di lokasi Pabrik tersebut.

Berita Terkait

Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam
Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi
Petugas Sanitasi dari Puskesmas Biaro Lakukan Pemeriksaan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Dengan Semangat Baru Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima 10 CASN Formasi Tahun 2024
Komitmen UPTD Puskesmas Dalam Peningkatan Pelayanan Gizi
Volunteer Camp di Politeknik Pertanian Payakumbuh
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Hadiri Penutupan Orientasi dan Pelatihan Pengamanan Dasar CPNS Tahun 2024
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Rabu 25 Juni 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:00 WIB

Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:26 WIB

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:05 WIB

Petugas Sanitasi dari Puskesmas Biaro Lakukan Pemeriksaan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Senin, 30 Juni 2025 - 17:37 WIB

Komitmen UPTD Puskesmas Dalam Peningkatan Pelayanan Gizi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:32 WIB

Volunteer Camp di Politeknik Pertanian Payakumbuh

Berita Terbaru

Berita

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Kamis, 3 Jul 2025 - 11:26 WIB