Ketua DPC PJS Bukittinggi: Kita Targetkan Januari 2023 Resmi Terdaftar di Kesbangpol

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamgadangnews, Bukittinggi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi, Hamriadi, S.Sos., S.T menargetkan pada Januari 2023 DPC PJS Kota Bukittinggi sudah resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Target tersebut diyakini dapat terealisasi mengingat para pengurus sejak beberapa hari belakangan ini sudah bekerja keras untuk melengkapi berkas-berkas sebagai persyaratan mendaftar ke Kesbangpol,” ujar Hamriadi di Bukittinggi, Minggu (14/1/2023)

Menurut mantan wartawan LKBN Antara ini, keberadaan DPC PJS di Kota Bukittinggi merupakan sudah keharusan untuk didaftarkan ke Kesbangpol, agar keberadaan DPC PJS diakui secara aturan di kota Bukittinggi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan organisasi melapor ke Kesbangpol berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,” sebut Ham yang juga mantan wartawan Pos Metro Padang ini.

Disampaikan, berdasarkan PP tersebut sesuai pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum berbentuk Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada pemerintah daerah setempat.

“Alhamdulillah, segala keperluan untuk administrasi akan dibawa ke Kesbangpol sudah dituntaskan oleh pengurus. Insya Allah,   mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC PJS Kota Bukittinggi se segeranya,” ungkapnya yang juga alumni dari Harian Sumbar Mandiri itu.

Ditegaskan Ham, mendaftarkan PJS Kota Bukittinggi ke Kesbangpol sebagai wujud keseriusan dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan peraturan pemerintah.

Hal senada disampaikan Divisi bidang organisasi DPC PJS Kota Bukittinggi Alex Armanca. JR, ia mengatakan “dengan telah terdaftarnya PJS ke Kesbangpol diharapkan seluruh anggota agar dapat mengikuti aturan yang sudah dituangkan di Permendagri Nomor 57 Tahun 2017,” tutupnya.

( Bgd )

Berita Terkait

Latihan Gabungan PMR Wira Se-Kota Bukittinggi Tahun 2025
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Adakan Dialog Bersama Masyarakat
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025
Silaturrahmi SSB 89-90 Bukittinggi Peduli Donor Darah
Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bukittinggi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi
Koordinator Wilayah BINDA Bukittinggi dan Intel Kodim 0304/Agam Kunjungi Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:25 WIB

Latihan Gabungan PMR Wira Se-Kota Bukittinggi Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:07 WIB

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Adakan Dialog Bersama Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:57 WIB

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 08:52 WIB

Silaturrahmi SSB 89-90 Bukittinggi Peduli Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

Latihan Gabungan PMR Wira Se-Kota Bukittinggi Tahun 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:25 WIB

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:07 WIB

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 11:57 WIB