Independensi Wartawan 1 Oleh:Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba

- Redaksi

Kamis, 20 April 2023 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKHIR Ramadhan banyak hal yang terjadi. Berbagai peristiwa tidak mengenal waktu, termasuk sejumlah peristiwa sensasional.

Namun, sebelumnya saya mengucapkan selamat hari raya Iedul Fitri, minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan bathin.

Kembali ke hal sensasional tadi. Di provinsi Riau, kampung istri saya, sejumlah wartawan dari Pelalawan yang difasilitasi oleh Ketua DPC PJS Pelalawan, Pranseda Simanjuntak bertanya, apakah seorang kepala desa bisa merangkap jadi wartawan. Karena penasaran dengan jawaban saya, akhirnya para jurnalis itu melakukan zoom menanyakan soal tugas dan tanggung jawab jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan itu Mandiri.

Saya menjelaskan jika wartawan itu adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara teratur dan kontinyu (terus menerus). Wartawan adalah profesi, dia bekerja secara profesional. Karya yang dihasilkan sesuai dengan kaidah penulisan jurnalistik dan taat serta tunduk pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistiknya, tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk pemilik media dimana saudara bekerja.

Sampai disini para wartawan itu menyimak dengan serius. Setelah itu, saya menjelaskan jika wartawan melakukan tugasnya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.

Soal ruang dan waktu, saya pernah berkelakar didepan para peserta kursus jurnalistik (CIJ) Certificate Indonesian Jurnalis yang dibawah asuhan CEO Mas Andre dari AR Learning Center Yogyakarta. Sebagai peserta saya diminta memberikan testimoni soal tugas wartawan. Saya mengatakan jika wartawan itu sangat dibutuhkan dimana-mana. Bahkan jika Tuhan berkehendak, wartawan adalah mahluk ciptaan Tuhan yang paling terkahir akan dipanggil saat kiamat tiba nanti. Mengapa demikian?

Karena wartawan akan diminta untuk melakukan liputan terakhir atau bisa juga liputan khusus soal kiamat itu sendiri.

Wartawan akan menceritakan bagaimana awal mula kiamat terjadi meski dirinya tidak akan sempat menulis akhir dari kiamat itu, karena dirinya pun harus dipanggil menghadap sang pencipta.

Soal cerita kepala desa yang merangkap jabatan sebagai seorang wartawan saya katakan bahwa kepada desa itu adalah pejabat publik terdepan di struktur pemerintahan negara kita. Sementara tugas wartawan salah satunya sebagai sosial kontrol terhadap pengambil kebijakan termasuk kepala desa.

Bagaimana mungkin seorang kepala desa yang wajib di kontrol oleh wartawan malah menjadi kontrol terhadap dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang pejabat akan mengontrol dirinya sendiri.

Saya menegaskan tidak ada yang membatasi seseorang ingin menjadi wartawan kecuali dirinya sebagai pejabat publik, ASN, TNI/Polri, LSM serta lainnya termasuk kepala desa. Ini tidak lain untuk menjaga interest pribadi (kepentingan pribadi) dari orang tersebut.

Jika desa ingin mempublikasikan berbagai berita di media online maka silahkan bermitra dengan media yang ada dan memiliki standar yang disarankan oleh Dewan Pers. (Media Standar Dewan Pers simak tulisan saya berikutnya). Atau bisa saja pemerintah desa membuat website sendiri yang bersifat khusus untuk menyebarluaskan informasi di desa. Media ini dikelolah oleh Humas desa yang pemberitaan searah. Manajemen media ini tidak diperkenankan mengeluarkan id card yang bertuliskan PERS. Ini juga berlaku bagi setiap instansi pemerintah bidang Humas yang menjalankan aktivitas pembuatan release internal.

Jadi id card PERS itu hanya bisa digunakan oleh mereka yang bekerja sepenuh waktu sebagai wartawan. Jangan sampai terjadi lagi oknum anggota Polisi menyamar menjadi wartawan. Tentu ini sebuah evaluasi besar terhadap kita wartawan dan juga organisasi profesi wartawan di tanah air untuk menipu menerima orang yang ingin menjadi wartawan.

Berita Terkait

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo
Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan
Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru
Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman
Lapas Tanjung Pati lakukan penanaman bibit hortikultura
Lapas  Bukittinggi Gelar Rapat dinas  Penguatan Tugas Pokok petugas LP
UDD PMI Kota Bukittinggi Ajak Warga Peduli Sesama

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:16 WIB

PMI Bukittinggi dan Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Donor Darah PMI Bukittinggi Di Puskesmas MKS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Dengan Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Perkuat Pilar Jurnalistik Ranah Minang: KJI Tanah Datar Resmi Terbentuk, Riadi .SE Nahkoda Baru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Lapas Bukittinggi, TNI, dan Polri Gelar Razia Gabungan Ciptakan Lapas Bersih dan Aman

Berita Terbaru

Artikel

Waktu Dan Masa

Senin, 3 Nov 2025 - 11:34 WIB

Hati -hati Dengan Hati, By Eri Piliang

Artikel

HATI-HATI DENGAN HATI

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:27 WIB

Artikel

SENYUMAN TERAKHIR 

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:47 WIB