Pelantikan Pengurus Layanan Mediasi Wilayah Sumbar oleh Dewan Sengketa Indonesia.

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,JamGadangNews.com
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) hari ini telah mengambil sumpah dari 17 mediator wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Aula Universitas Mohammad Natsir Belakang Balok Bukitttinggi pada Senin(03/07).
Dalam jumpa pers bersama awak media, President Dewan Sengketa Indonesia (DSI Sabela Gayo ,SH, MH, PhD menyampaikan semoga dengan kegiatan ini nanti bisa memberikan kontribusi, dimana para mediator yang sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari lembaga Diklat yang terakreditasi dari Mahkamah Agung RI ini nanti dapat mendaftarkan diri mengajukan permohonan diri sebagai mediator non Hakim di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.
Dikatakannya, Dewan Sengketa Indonesia berbentuk badan hukum perkumpulan yang kita dirikan sekitar bulan Juli 2021 lalu.


“Walaupun badan hukum perkumpulan tetap memang dalam memberikan pelayanan penyelesaian Sengketa , kita tidak seperti badan hukum perkumpulan pada umumnya seperti organisasi masa(Ormas ) tetapi kita lebih mengedepankan layanan penyelesaian Sengketa melalui mediasi, judikasi konsultasi bahkan untuk sektor jasa konstruksi yang sifanya khusus kita ada praktisi Dewan Sengketa Indonesia,” papar Sabela.
Lanjut dikatakannya, dalam rangka pengembangan organisasi memang badan hukum perkumpulan ini nanti akan menaungi layanan-layanan penyelesaian Sengketa yang ada di DSI.
“Kita juga sedang meminta pendapat dari Kita juga meminta pendapat dari
UNCITRAL (United Nations Commission International Trade Law) terkait dengan hukum acara arbitrase di DSI,” ujarnya.
Apabila satu saat DSI ingin menerima permohonan arbitrase dari para pihak yang bersengketa dengan melibatkan pihak asing, kita ingin hukum acara arbitrase di DSI sudah di endorse atau diberikan semacam pendapat oleh Uncitral.
“Dari pendapat tersebut Uncitral menyarankan apabila DSI ingin memberikan layanan secara profesional dan berbayar di Indonesia maka badan hukum yang harus digunakan adalah badan hukum perseroan terbatas (PT) atau yayasan,” imbuh Sabela.
Sabela menambahkan, makanya kita juga sudah membentuk PT DSI sehingga proses sengketa yang berbayar itu akan berada dibawah badan hukum PT dan untuk pendidikan dan pelatihan kita juga sudah mendirikan yayasan pendidikan DSI.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, mewakili Gubernur Sumba, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Ezeddin Zain, S.H., M.E, mewakili Walikota Sawahlunto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Irzam K, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemko Pariaman, Indra Syamsu, SH, Dekan Univ M. Natsir, Polresta Bukittingi, Polresta Payakumbuh.
(LindaFang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Duka di Tanah Nyariang, PMI Bukittinggi Cepat Tanggap Kebakaran
PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah
Enam Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025
PMI Bukittinggi Perkuat Layanan dan Transparansi UDD
Bahas Sinergitas Pemberantasan Narkoba Kakanwil Hadiri Talk Show TVRI Sumbar
Wujudkan Kepemimpinan yang Berintegritas dan Inovatif Kalapas Kelas II A Bukittinggi Ikuti Pelatihan
PMI Bukittinggi Salurkan Bantuan TDB kepada Korban Kebakaran di Agam
Dengan Semangat Sehat Pegawai Lapas Bukittinggi Gelar Senam Bersama

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:17 WIB

Duka di Tanah Nyariang, PMI Bukittinggi Cepat Tanggap Kebakaran

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:56 WIB

PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:57 WIB

Enam Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:46 WIB

PMI Bukittinggi Perkuat Layanan dan Transparansi UDD

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:49 WIB

Bahas Sinergitas Pemberantasan Narkoba Kakanwil Hadiri Talk Show TVRI Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Saat Malam Terakhir

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:31 WIB