Kajari Bukittinggi Tetapkan Tiga ASN Pemko Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Gedung Pasar Atas

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, JamGadangNews.com
Kasus Penyalah gunaan Dana Operasional Gedung Pasar Atas yang Bergulir di cukup Lama Di Pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi membuahkan Hasil dengan Penetapan Tujuh Orang Tersangka Setelah pemeriksaan 70 orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengunaan dana operasional gedung tahun 2020-2021, dalam mata anggaran Dinas Koperindag dalam pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi.
Penetapan Ke Tujuh Tersangka ini disampaikan oleh Kejari Bukittinggi Ferizal, SH, MH, didampingi oleh Dasmer, SH, MH, Kasi Pidsus, Win Iskandar, Kasi Intel, diruang kerjanya, ketika di temui Tim Media, Selasa 8 Agutus 2023.
Kejari Menyampaikan Berdasarkan hasil audit BPKP, kami aparat hukum telah mengeluarkan surat perintah penetapan tersangka pada tanggal 1 Agustus 2023, 3 orang dari ASN Bukittinggi dan 4 dari rekanan,” Tersangka dugaan tipikor dana operasional pasar atas adalah AL, RO, JF, AR, RY, YY, SH, masing-masing memiliki peranan berbeda-beda” ucap Kajari.
Ferizal menambahkan bahwa dugaan tipikor terjadi pada dua tahun anggaran. Untuk 3 orang ASN yang terlibat bekerja dalam dinas yang sama.” Adapun Potensi kerugian negara sebesar Rp.811.159.354,26,-, untuk tujuh tersangka ini Pihak kita akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi hasil pemeriksaan, kita berharap pihak-pihak terkait bisa kooperatif, bisa mempelancar pemeriksaan yang dilakukan oleh tindak pidana khusus Kejari Bukittinggi. Kita berpedoman pada SOP yang ada, dan dalam waktu yang tidak begitu lama kita limpahkan, dan Tersangka ini dijerat Pasal yang disangkakan nantinya adalah, pasal 2 ayat 1, dan pasal 3, UU Tindak Pidana Korupsi”Ia menutupi.(Rudi)

Berita Terkait

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026
Kemendikdasmen Luncurkan PM-KKA: Solusi Digital Pemerataan Kompetensi Koding dan AI Guru
Hattrick Bugavo Saka Hantarkan Inggris Di Posisi Tiga FIFA World Cup 2026
 Jembatan Perintis Garuda diresmikan oleh Dandim 0304/Agam bersama Polri dan Pemda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:05 WIB

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 07:25 WIB

La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026

Berita Terbaru

Berita

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:52 WIB