Bawaslu Bukittinggi Bentuk Kampung Pengawasan di Kelurahan Benteng Pasar Atas

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI — Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengatakan, Bawaslu Kabupaten/kota memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten kota terhadap pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.

“Tugas Bawaslu Kabupaten kota itu sesuai sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ruzi Haryadi usai “Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu” di pelataran taman Jam Gadang, Rabu (4/10/2023).

Menurut Ruzi, kegiatan ini merupakan guna meningkatkan partisipatif sebagai upaya terhadap potensi pelanggaran Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan membentuk Kampung Pengawasan di Kelurahan Benteng Pasar Atas, Insya Allah dapat meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu,” paparnya.

Heldo Aura sebagai narasumber di acara mengangkat judul dalam presentasinya yakni, “Esensi Partisipasi Pengawasan Masyarakat Pemilih pada Pemilu 2024” menyampaikan, salah satu batuk partisipasi masyarakat yang paling penting adalah partisipasi dalam pemilu.

Menurut Heldo, Partisipasi dalam pemilu merupakan bagian dari hak warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan yang dijamin Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Keikut sertaan aktif masyarakat
dalam setiap tahapan pemilu juga menjadi bagian dari hak warga
negara mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tulisan sebagaimana diatur Pasal 28 UUD 1945,” paparnya.

Disampaikan Heldo, sebagai bagian dari hak warga negara yang dijamin konstitusi, penyediaan ruang partisipasi dalam setiap tahapan pemilu tak terhindarkan.

Bahkan, tambah Heldo, sesuai mandat Pasal 28I ayat (4) UUD 1945, hak tersebut juga mesti dimajukan melalui proses legislasi maupun pelaksanaan agenda pemerintahan, khususnya penyelenggaraan pemilu.

“Aspek partisipasi masyarakat menentukan suatu proses dan hasil pemilu. Lewat peran serta mereka, masyarakat turut pula berkontribusi bagi legitimasi terhadap segenap tahapan pemilu. Tidaklah mungkin untuk mengupayakan suatu pemilu yang bebas dan adil tanpa partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah
Enam Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025
PMI Bukittinggi Perkuat Layanan dan Transparansi UDD
Bahas Sinergitas Pemberantasan Narkoba Kakanwil Hadiri Talk Show TVRI Sumbar
Wujudkan Kepemimpinan yang Berintegritas dan Inovatif Kalapas Kelas II A Bukittinggi Ikuti Pelatihan
PMI Bukittinggi Salurkan Bantuan TDB kepada Korban Kebakaran di Agam
Dengan Semangat Sehat Pegawai Lapas Bukittinggi Gelar Senam Bersama
Sinergi Kian Erat, Lapas Bukittinggi Terima Kunjungan Polresta Bukittinggi

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:56 WIB

PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:57 WIB

Enam Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:46 WIB

PMI Bukittinggi Perkuat Layanan dan Transparansi UDD

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:49 WIB

Bahas Sinergitas Pemberantasan Narkoba Kakanwil Hadiri Talk Show TVRI Sumbar

Senin, 21 Juli 2025 - 20:47 WIB

Wujudkan Kepemimpinan yang Berintegritas dan Inovatif Kalapas Kelas II A Bukittinggi Ikuti Pelatihan

Berita Terbaru

Breaking News

SMA 2 Bukittinggi Jalin Kerjasama Dengan PMI Kota Bukittinggi

Jumat, 25 Jul 2025 - 20:26 WIB

Berita

PMR SMA Negeri 1 Bukittinggi Gelar Kegiatan Donor Darah

Jumat, 25 Jul 2025 - 18:56 WIB

Artikel

WAKTU YANG TERLEWAT

Jumat, 25 Jul 2025 - 05:41 WIB

Artikel

P­ENANTIAN

Kamis, 24 Jul 2025 - 11:04 WIB