Lima Partai Besar dan Komisioner KPU Bukittinggi di Sidang oleh Bawaslu Terkait Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu.

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JamGadangNews.com
Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Kota Bukittinggi memasuki Tahapan Sidang Dugaan Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu untuk mendengarkan Tanggapan Pelapor dari Partai Politik dan Jawaban Terlapor oleh KPU Bukittinggi dalam Memeriksa Administratif Partai Politik yang akan menjadi Kontestan di Pemilu 2024 mendatang di Kantor Bawaslu Bukittinggi.
Lima Partai Tersebut ialah : Partai Gerindra, PKS. Demokrat, PPP dan Partai Ummat yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS) Bakal Caleg DPRD Kota Sesuai hasil Laporan dan Tanggapan Masyarakat Pada Tahapan lalu.
Agenda Sidang, Rabu(5/10/2023) Juga di hadiri oleh Komisioner KPU Bukittinggi, Pengurus Partai Politik 0an di Pantau oleh Tim Bawaslu Sumbar.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzy hariady di di kantornya, Kamis sore(5/10/2023) mengatakan sampai hari ini Agenda Sidang yang di laksanakan Bawaslu sudah 9 kali,” Kita akan terus Laksanakan Sidang secara Marathon Setiap Hari sampai 15 kali Sidang lagi Hingga ada Kesimpulan dan Keputusan” ujarnya.
Sementara Pihak Terlapor Komisioner KPU Bukittinggi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Humas M.Fauzan Harza di Tempat yang sama menyampaikan dirinya hadir Sebagai Terlapor dari Laporan Pelanggaran Administratif yang di Laporkan oleh Partai Ummat,” Senin besok agendanya kita akan berikan Jawaban  dan Tanggapan Kepada Pelapor Partai Ummat” ungkapnya.
Fauzan juga Menambahkan Seluruh Partai sampai saat ini sudah melakukan Perubahan Nama Bacaleg, Dapil dan Perubahan nomor urut sudah di Submit, Setelah itu Melaksanakan Pleno akan di  umumkan kepada Masyarakat,
” Sebenarnya Pencermatan DCT sampai Tanggal 3 kemaren, Karna ada beberapa kekurangan gangguan di Sistem Silon, maka di Perpanjang 3 hari sampai tanggal 6 besok”
Empat Agenda Sidang PPAP di Kantor, Bawaslu Kamis(5/10/2023)
– Pukul 9.00 Wib Jawaban Terlapor dari KPU Bukittinggi Terhadap Partai Demokrat
– Pukul 11.00 Wib Jawaban Terlapor KPU Bukittinggi Terhadap Laporan dari Partai PKS
– Pukul 13.00 Wib Pembacaan Laporan dari yang di sampaikan oleh Pelapor Partai Gerindra terhadap KPU Bukittinggi
– Pukul 16.00 Pembacaan Laporan oleh Pelapor Partai Ummat Terhadap KPU Bukittinggi .(Rudi)

Berita Terkait

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang
MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya
Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris
MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi
Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi
PKS Bukittinggi Turun ke Agam, Bersihkan Mushala dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual
“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:37 WIB

KJI Kota Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:38 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar Rampungkan Final di Masjid Mukhlisin Manggis, Ini Daftar Finalisnya

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dinsos Sumbar dan KJI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir–Longsor di Nan Sabaris

Senin, 15 Desember 2025 - 15:11 WIB

MTQ Nasional XLI Sumbar: Dua Cabang Dilombakan di Masjid Mukhlisin Manggis Bukittinggi

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Lomba Seni Kaligrafi Ramaikan MTQ Nasional XLI Sumbar di GOR Bermawi Bukittinggi

Berita Terbaru