Polemik Foto Bang Wako Peduli di Bukittinggi Hingga Turunnya BAZNAS Pusat

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTIGGI, – Sebuah polemik muncul di Kota Bukittinggi terkait foto Walikota Erman Safar dengan taglBang Wako Peduliine “Bang Wako Peduli”. Kamis 21 Maret 2024.

Poto tersebut ditampilkan bersama logo Pemko Bukittinggi dan logo BAZNAS di karung beras 5 kg yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bukittinggi kepada warga.

Polemik ini menjadi sorotan hangat tidak hanya di warung kopi dan ruang publik, tetapi juga di sejumlah grup WhatsApp Kota Jam Gadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak komentar pro dan kontra yang muncul sehubungan dengan penempatan foto tersebut, dengan sebagian pihak meminta tindakan lebih lanjut dari pihak terkait hingga turunnya BAZNAS pusat untuk menyelesaikan kontroversi ini.

Ketua KNPI Kota Bukittinggi, Firdaus, memberikan statement yang menenangkan di tengah sorotan ini.

Menurutnya, jabatan Walikota adalah jabatan politik, sehingga penempatan foto tersebut tidak seharusnya dipolitisasi, apalagi jika dicantumkan logo Pemko dan BAZNAS.

Firdaus menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran yang diatur dalam undang-undang, dan jika ada pertanyaan mengenai penggunaan logo Pemko dan BAZNAS, hal tersebut tidak melanggar aturan.

Yang perlu dipertanyakan, menurutnya adalah, apakah zakat tersebut telah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya pemahaman terhadap peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat yang berlandaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas ditekankan oleh Firdaus yang juga sebagai Wali Nagari Bukikbatabuah kecamatan Candung kabupaten Agam.

Polemik ini juga menyoroti pentingnya peran BAZNAS dalam menyikapi kemiskinan, stunting, bencana alam, kesehatan, pendidikan, dan masalah sosial lainnya, serta kemampuannya dalam menekan laju inflasi dengan berbagai kegiatan yang sesuai dengan ketentuan syariah tentang zakat dan peraturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026
Kemendikdasmen Luncurkan PM-KKA: Solusi Digital Pemerataan Kompetensi Koding dan AI Guru
Hattrick Bugavo Saka Hantarkan Inggris Di Posisi Tiga FIFA World Cup 2026
 Jembatan Perintis Garuda diresmikan oleh Dandim 0304/Agam bersama Polri dan Pemda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:05 WIB

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 07:25 WIB

La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026

Berita Terbaru

Berita

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:52 WIB