Polemik Foto Bang Wako Peduli di Bukittinggi Hingga Turunnya BAZNAS Pusat

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTIGGI, – Sebuah polemik muncul di Kota Bukittinggi terkait foto Walikota Erman Safar dengan taglBang Wako Peduliine “Bang Wako Peduli”. Kamis 21 Maret 2024.

Poto tersebut ditampilkan bersama logo Pemko Bukittinggi dan logo BAZNAS di karung beras 5 kg yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bukittinggi kepada warga.

Polemik ini menjadi sorotan hangat tidak hanya di warung kopi dan ruang publik, tetapi juga di sejumlah grup WhatsApp Kota Jam Gadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak komentar pro dan kontra yang muncul sehubungan dengan penempatan foto tersebut, dengan sebagian pihak meminta tindakan lebih lanjut dari pihak terkait hingga turunnya BAZNAS pusat untuk menyelesaikan kontroversi ini.

Ketua KNPI Kota Bukittinggi, Firdaus, memberikan statement yang menenangkan di tengah sorotan ini.

Menurutnya, jabatan Walikota adalah jabatan politik, sehingga penempatan foto tersebut tidak seharusnya dipolitisasi, apalagi jika dicantumkan logo Pemko dan BAZNAS.

Firdaus menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran yang diatur dalam undang-undang, dan jika ada pertanyaan mengenai penggunaan logo Pemko dan BAZNAS, hal tersebut tidak melanggar aturan.

Yang perlu dipertanyakan, menurutnya adalah, apakah zakat tersebut telah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya pemahaman terhadap peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat yang berlandaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas ditekankan oleh Firdaus yang juga sebagai Wali Nagari Bukikbatabuah kecamatan Candung kabupaten Agam.

Polemik ini juga menyoroti pentingnya peran BAZNAS dalam menyikapi kemiskinan, stunting, bencana alam, kesehatan, pendidikan, dan masalah sosial lainnya, serta kemampuannya dalam menekan laju inflasi dengan berbagai kegiatan yang sesuai dengan ketentuan syariah tentang zakat dan peraturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Ketua PMI Sumatera Barat Aristo Munandar Sandang Gelar Dt. Bagindo Kayo
TPQ H. Rasyid Subarang Balingka Merayakan Khatam Al Qur’an ke – 15
PMI Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pintu Kabun
Event Nasional Police Women Run 2025 Segera Digelar di Bukittinggi
Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam
Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi
Petugas Sanitasi dari Puskesmas Biaro Lakukan Pemeriksaan Sanitasi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Dengan Semangat Baru Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima 10 CASN Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 09:44 WIB

Ketua PMI Sumatera Barat Aristo Munandar Sandang Gelar Dt. Bagindo Kayo

Senin, 7 Juli 2025 - 08:13 WIB

TPQ H. Rasyid Subarang Balingka Merayakan Khatam Al Qur’an ke – 15

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:17 WIB

PMI Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pintu Kabun

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:00 WIB

Korem 032/Wirabraja Resmikan Tiga Infrastrukrur Strategis di Kodim 0304/Agam

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:26 WIB

Stok Darah 03 Juli 2025, PMI Bukittinggi

Berita Terbaru

Breaking News

Komunitas Pembaca dan Pencipta Puisi Rayakan Hari Sastra Indonesia

Senin, 7 Jul 2025 - 09:34 WIB

Pendidikan

Khitanan Masal Gratis di MAN 1 Bukittinggi

Minggu, 6 Jul 2025 - 15:59 WIB