Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jamgadangnews.com – Malam mencekam menimpa empat jurnalis di Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka bukan hanya dirampok dan dianiaya, tetapi juga mendapat ancaman pembunuhan. Insiden yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 di Tanjung Lolo ini kembali menjadi pukulan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.

Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mengecam keras peristiwa ini dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa. Dalam pernyataan resminya, Senin (17/3/2025), KJI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata upaya membungkam kebenaran.

Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang karena pemberitaan yang mereka buat. Mereka tak hanya mengalami kekerasan fisik dan perampokan, tetapi juga diancam akan dibunuh dan mengalami kecelakaan yang direkayasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh senior KJI, Andarizal, menegaskan bahwa insiden ini lebih dari sekadar kriminalitas biasa.
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah serangan terhadap demokrasi! Jika jurnalis bisa diintimidasi dan dianiaya, siapa lagi yang akan berani mengungkap kebenaran? Kami menuntut agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Meskipun para korban bukan anggota KJI, organisasi ini menegaskan bahwa solidaritas antarjurnalis harus dikedepankan. KJI juga menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat luas bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap media.

“Hari ini jurnalis yang dianiaya, besok bisa jadi kebebasan berbicara yang dikubur. Kita tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,” kata Andarizal.

KJI menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal keselamatan jurnalis, tetapi juga tentang menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Latihan Gabungan PMR Wira Se-Kota Bukittinggi Tahun 2025
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Adakan Dialog Bersama Masyarakat
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025
Silaturrahmi SSB 89-90 Bukittinggi Peduli Donor Darah
Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bukittinggi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Stok Darah PMI Kota Bukittinggi
Koordinator Wilayah BINDA Bukittinggi dan Intel Kodim 0304/Agam Kunjungi Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:25 WIB

Latihan Gabungan PMR Wira Se-Kota Bukittinggi Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:07 WIB

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Adakan Dialog Bersama Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:57 WIB

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 08:52 WIB

Silaturrahmi SSB 89-90 Bukittinggi Peduli Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

Latihan Gabungan PMR Wira Se-Kota Bukittinggi Tahun 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:25 WIB

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, 20 Juni 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:07 WIB

Berita

Stok Darah PMI Kota Bukittinggi, Kamis 19 Juni 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 11:57 WIB