Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis Dianiaya di Sijunjung, KJI Desak Pengusutan Tuntas

Jamgadangnews.com – Malam mencekam menimpa empat jurnalis di Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka bukan hanya dirampok dan dianiaya, tetapi juga mendapat ancaman pembunuhan. Insiden yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 di Tanjung Lolo ini kembali menjadi pukulan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.

Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mengecam keras peristiwa ini dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa. Dalam pernyataan resminya, Senin (17/3/2025), KJI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata upaya membungkam kebenaran.

Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang karena pemberitaan yang mereka buat. Mereka tak hanya mengalami kekerasan fisik dan perampokan, tetapi juga diancam akan dibunuh dan mengalami kecelakaan yang direkayasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh senior KJI, Andarizal, menegaskan bahwa insiden ini lebih dari sekadar kriminalitas biasa.
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah serangan terhadap demokrasi! Jika jurnalis bisa diintimidasi dan dianiaya, siapa lagi yang akan berani mengungkap kebenaran? Kami menuntut agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Meskipun para korban bukan anggota KJI, organisasi ini menegaskan bahwa solidaritas antarjurnalis harus dikedepankan. KJI juga menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat luas bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap media.

“Hari ini jurnalis yang dianiaya, besok bisa jadi kebebasan berbicara yang dikubur. Kita tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,” kata Andarizal.

KJI menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal keselamatan jurnalis, tetapi juga tentang menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual
“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”
Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata
PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air
Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang
Aksi Sosial Pemuda Pakan Kurai Untuk Masyarakat
UDD PMI Bukittinggi Perkuat Kesiapan Akreditasi Lewat Kolaborasi dengan UDD PMI Banjarmasin
Sinergi Kemenimipas Bersama PMI Bukittinggi di Hari Bakti Imigrasi dan kemenimipas

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:22 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Upacara Peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1  Secara Virtual

Rabu, 19 November 2025 - 17:25 WIB

“HMPS Ilmu Hadis Antar Semangat Baru Lewat Semarak Hadis 2025 yang Berjalan Sukses dan Meriah”

Rabu, 19 November 2025 - 12:45 WIB

Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata

Selasa, 18 November 2025 - 12:32 WIB

PMI Salurkan Bantuan Darurat kepada korban kebakaran Di pulau anak air

Senin, 17 November 2025 - 15:37 WIB

Polresta Bukittinggi Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang

Berita Terbaru

Breaking News

Cuaca Hujan dan Dingin Melanda Sumbar Serta Potensi Hidrometeorologi

Senin, 24 Nov 2025 - 15:43 WIB