JMSI Berperan Dalam Kampanye Pemberantasan Korupsi Di Tanah Air

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,JamgadangNews – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ikut mengkampanyekan pemberantasan korupsi di tanah air. Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, ketika menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional, di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (29/6).

Dengan tema “Media dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi” yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

“Wawan juga mengimbau agar reportase media mengenai kegiatan KPK RI dilakukan secara berimbang. Artinya, tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tetapi juga memberikan ruang yang cukup pada informasi-informasi seputar pendidikan dan pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematik,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran serta masyarakat, sambungnya, sangat diharapkan membantu pemberantas korupsi. Bila hanya mengandalkan KPK dan upaya penindakan, pemberantasan korupai tidak akan pernah selesai.

Wawan juga menyampaikan sejumlah program Kedeputian yang dipimpinnya, seperti Desa Anti korupsi, Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat atau Komunitas, Kelas Pemuda atau LSM Antikorupsi, Keluarga Berintegritas (KERTAS), Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Kurikulum, dan Pembangunan Integritas Ekosistem
Pendidikan, serta Pemberdaya Jejaring Pendidikan.

“Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma hukum dan nilai yang berlaku,” ujar Wawan.

Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini juga memperkenalkan “jembatan keledai” Jumat Bersepeda Kakak yang merupakan singkatan dari sembilan nilai anti korupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwajibkan oleh UU untuk menggandeng masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi.

Kewajiban itu tercantum pada Pasal 1 UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tengang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Di dalam Pasal 1 (4) UU itu disebutkan bahwa, “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan,
pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Karena perintah UU itulah, KPK menyambut baik inisiatif organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ikut mengkampanyekan pemberantasan korupsi di tanah air.

Wawan juga berpesan agar media dan wartawan menghindarkan konflik kepentingan, menginternalisasikan integritas dalam diri dan organisasi, tolak segala bentuk gratifikasi, serta mencegah dan melaporkan peristiwa korupsi yang diketahui.

Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Kaltim oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah di Bumi Etam seperti Ketua DPRD Kaltim Makmur HPK, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Brigjen (Pol) Wisnu Andayana, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Walikota Bontang Najirah, dan Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Pembicara dalam Seminar Nasional tersebut adalah Walikota Samarinda yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Andi Harun, dan Ketua Jurnalis Anti Hoax Kaltim Charles Siahaan. (Bgd)

Berita Terkait

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural
Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi
H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran
PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning
Kalapas IIA Bukittinggi Sambut Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumbar
Koperasi Merah Putih Campago Bukik Bulek Terbentuk, Bukittinggi Mencapai Progres 100 Persen
Resahkan Warga PMI Kota Bukittinggi Bantu Evakuasi ke RSJ Gadut Padang

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:10 WIB

Karupam Lapas Bukittinggi Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan Melalui Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:47 WIB

Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Lakukan Briefing dan Penguatan Tusi kepada Jajaran Pejabat Struktural

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:10 WIB

Peringati Hari Pancasila ISI Padang Panjang Gelar Donor Darah Bersama PMI Bukittinggi

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:28 WIB

H.Chairunnas Ketua PMI Bukittinggi Turun Bantu Korban Kebakaran

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:11 WIB

PMI Kota Bukittinggi Bergerak Cepat Menyiagakan Pelayanan Medis Kebakaran Kelurahan Aur Kuning

Berita Terbaru