Polsek Banuhampu Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Disiplin Pelajar di SMAN 1 Banuhampu

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Polsek Banuhampu dan koloborasi SMAN 1 Banuhampu Agam.(**)

Agam – SMA Negeri 1 Banuhampu, Kabupaten Agam, menggelar sosialisasi bersama Polsek Banuhampu terkait kedisiplinan berlalu lintas serta upaya pencegahan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berlangsung di Mushala Nurul Ilmi SMAN 1 Banuhampu, Senin (2/2).

Kepala SMAN 1 Banuhampu, Fatmida Rahmah, yang diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tri Handayani, mengatakan pihak sekolah secara aktif menjalin kemitraan dengan Polsek Banuhampu dan sejumlah instansi lainnya untuk memberikan pembinaan kepada siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin para siswa lebih tertib dalam berlalu lintas, apalagi akan ada operasi lalu lintas yang dilaksanakan pada 2 hingga 13 Februari 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar siswa terhindar dari pengaruh pergaulan yang tidak baik di lingkungan sekitar,” ujar Tri Handayani.

Ia menambahkan, sosialisasi semacam ini sangat positif bagi siswa karena tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya.

Kapolsek Banuhampu Agam, AKP. Suherman, SH. (*N)

Sementara itu, Kapolsek Banuhampu, AKP Suherman, SH, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan meliputi aturan berlalu lintas, kenakalan remaja, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap tata tertib di sekolah.

“Kami melihat masih banyak pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua, namun belum sepenuhnya mematuhi aturan dan budaya berlalu lintas,” katanya.

Mushala Nurul’ Ilmi SMAN 1 Banuhampu (*N)

Didampingi Bhabinkamtibmas Pakan Sinayan Banuhampu, Nofianto, AKP Suherman menegaskan bahwa pelajar yang mengendarai sepeda motor wajib memenuhi persyaratan, seperti memiliki SIM dengan usia minimal 17 tahun serta kelengkapan kendaraan, termasuk helm SNI dan knalpot standar.

Ia juga menekankan pentingnya memahami etika berlalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Peran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat juga untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. Jangan terpengaruh kepada perbuatan yang tidak bermanfaat,” tutupnya.

Editor : Khairunas

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026
Kemendikdasmen Luncurkan PM-KKA: Solusi Digital Pemerataan Kompetensi Koding dan AI Guru
Hattrick Bugavo Saka Hantarkan Inggris Di Posisi Tiga FIFA World Cup 2026
 Jembatan Perintis Garuda diresmikan oleh Dandim 0304/Agam bersama Polri dan Pemda
Lapas Bukittinggi Nyatakan Perang Total pada Narkoba, Kalapas: Tak Pandang Bulu, Siapapun Akan Ditindak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD PJS Sumbar Serta Penyerahan Pataka Di Munas III PJS 

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:05 WIB

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS 2026-2027 Secara Aklamasi di Munas III

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 07:25 WIB

La Albiceleste Tumbang, Catat Sejarah Permainan Terburuk Selama Laga Worldcup 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan PM-KKA: Solusi Digital Pemerataan Kompetensi Koding dan AI Guru

Berita Terbaru