BUKITTINGGI,jamgadangnews.com,- (23/9/2022) Penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan perda kota Bukittinggi 2022 sejumlah fraksi di DPRD Bukittinggi berikan pendapat akhir
dengan disertai sejumlah saran dan catatan. Jum’at, malam.
Paripurna yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan wakilnya Marfendi Maad juga OPD di lingkungan Pemkot Bukittinggi.
Ada tiga hal yang ditandatangani terhadap rancangan perda kota Bukittinggi 2022 yakni, Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pengelolaan pasar rakyat, Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, penyusunan perubahan APBD tahun 2022 telah dilaksanakan, mulai dari rencana perubahan APBD 2022 tanggal 9/9, kemudian pandangan umum fraksi atas rancangan rancangan perubahan APBD tanggal 12/9.
Selanjutnya Erman memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi tanggal 13/9 sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dan BANGGAR yang juga melibatkan SKPD terkait.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada anggaran DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022,”ungkap Erman Safar.
Sementara, Beny Yusrial mengatakan, semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2022.
Meskipun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan, menurut Beny, pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerimanya.
Edison Katik Basa,SE.MBA fraksi partai Golkar DPRD kota Bukittinggi dalam catatan partai tersebut ia menyampaikan sekaitan dengan terjadinya pemisahan urusan pemuda dan olahraga dengan pariwisata.
“Kiranya masing-masing SKPD makin melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan setiap urusan,”harapannya.
Dan terkait ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat sampai saat ini kita masih menghadapi banyak persoalan. Mudah-mudahan bisa terjawab dan teratasi dengan lahirnya regulasi pengelolaan pasar rakyat. Pungkasnya.
Senada Shabirin Rachmat,S.Sos fraksi partai Gerindra DPRD kota Bukittinggi mengatakan setuju dan mendukung rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan Jadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal ketentuan yang berlaku.
Terkait pengelolaan pasar rakyat mendapat perhatian khusus dari pemda agar terus bersaing ditengah berkembangnya pusat belanja modern dan swalayan. Dikarenakan masyarakat kota ini sebagian besar tergolong ekonomi menengah ke bawah. Katanya.
Perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan pemerintah berikan pelayanan yang optimal. Dan diharapkan juga menyesuaikan dengan kebutuhan keuangan daerah agar mempercepat terwujudnya visi dan misi walikota yang tertuang dalam RPJMD kota Bukittinggi tahun 2021-2026.
Hj.Noni,S.Sos fraksi Amanat Nasional Persatuan juga berikan beberapa catatan yakni dari belanja daerah, kurangnya perencanaan awal realisasi seluruh SKPD sehingga kegiatan terkendala dengan hasil yang dicapai.
“Menyangkut rencana pembuatan kanopi (Awning Night Market) hendaknya mensosialisasikan dengan masyarakat pedagang di jalan Minangkabau. Kebijakan yang baik ini jangan sampai sebaliknya,”harapannya.
Hal yang sama juga terkait dengan rencana pendapatan daerah dari retribusi pasar, perencanaan anggaran berbasis masyarakat, pembangunan di lokasi pasar lereng tahun 2023, perubahan sistem pemungutan parkir, pembangunan menara telekomunikasi, kegiatan pendidikan Muatan Lokal (mulok) terakhir ranperda pengelolaan pasar rakyat dan perubahan perda nomor 9 tahun 2016.
Di akhir acara tersebut diadakan sesi Poto bersama. Rapat berakhir sekira pukul 23.00 WIB
(alex)