Bukittinggi,- Agar warga tetap merasakan kenyamanan dan ketentraman. Saat ini Sat Pol PP Bukittinggi sudah menempatkan intel dari satuan Pol PP di tempat-tempat rawan kejahatan akan terjadinya tindakan yang dapat meresahkan bagi warga Kota Bukittinggi.
“Kemudian juga kami sampaikan kepada masyarakat Kota Bukittinggi apabila menemukan tindakan yang melanggar peraturan terkait umum dapat menghubungi ke nomor pribadi saya, 0812 6709 881,” kata Kasat pol PP kota Bukittinggi Efriadi.Usai menghadiri acara rapat Kasat se Provinsi Sumatera Barat, di Istana Bung Hatta pada Senin (27/2) lalu.
Saat ini tim siaga cepat Sat Pol PP Bukittinggi sudah ditempatkan di beberapa titik, di antaranya Aur Kuning, Pasar Atas, Pasar Bawah, Jalan Minangkabau, personel ini tentu tidak bisa di geser, karena untuk patroli Kota, dan Tim ini terjun langsung ke masyarakat dan pengunjung terkait keamanan dan mabuk kota itu.
* Rehabilitasi* Yah..! “ Terkait tempat rehabilitasi tentunya kota ini tentunya sudah punya itu,” ucap Efriadi.
Kasat Pol PP Bukittinggi Drs.Efriadi MM menyampaikan saat di wawancarai, sebenarnya anak-anak jalanan serta pengamen yang sering ditangkap di saat razia terkadang orangnya itu-itu aja.
“Setiap ada razia, jika ada tindakan yang meresahkan Kami tangkap, di kantor hanya 24 jam, setelah itu di pulangkan dimana ia tinggal, dan kebanyakan memang bukan warga Bukittinggi,” ucapnya.
Terakhir Kasat mengatakan, “Seperti biasa mereka yang ditangkap kemudian dipanggil arah, dan diserahkan ke Dinas Sosial. Dinas Sosial yang akan memproses dan mengantarkan ke tempat tinggal mereka. Dan itu-itu lagi yang terjaring razia, jadi seharusnya di Bukittinggi harus ada tempat rehabilitasi, jadi ada pembinaan kepada mereka,” pungkasnya. (aleks)