Indeks
Berita  

Partai Demokrat Kabupaten Agam Geram, Minta MA Tolak Permohonan PK Moeldoko CS

Bukittinggi – Sehari setelah Partai Demokrat secara resmi mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres, pihak KSP Moeldoko langsung mengajukan PK ke MA. Niat Moeldoko CS untuk mengambil Partai Demokrat secara tidak profesional terlihat secara terang- terangan.

Ketua DPC Kabupaten Agam
ADERIA, SP. MM mengatakan, hal Ini bertanda masih keras nya niat Moeldoko CS untuk mengambil Partai Demokrat secara tidak profesional serta berencana untuk mencekal dan menggagalkan koalisi Perubahan, dikarenakan dukungan ke Anies sebagai Capres dan AHY sebagai Cawapres tak terbendung lagi, dukungan publik sangat begitu tinggi sekali tampak kemenangan di depan mata untuk pilpres tahun 2024.

Sehingga dengan hal tersebut sepertinya timbul kecemasan dan diberbagai lawan politik, berbagai cara dilakukan kembali agar koalisi perobahan ini dapat di gagalkan.

“Sejumlah upaya yang telah di dilakukan oleh KSP Moeldoko telah banyak mengalami kegagalan, berawal sudah ditolak oleh penegak hukum. Gugatan KSP Moeldoko dan JAM, ditolak oleh PTUN Jakarta, pada tanggal 23 November 2021 lalu,” katanya.

Lanjut Ade, pada tanggal 26 April 2022, Banding KSP Moeldoko dan JAM ditolak oleh PT. TUN Jakarta. dan pada tanggal 29
September 2022 putusan terakhir Kasasi KSP Moeldoko dan JAM, di tolak oleh Mahkamah Agung RI,

Kemudian pada saat ini muncul lagi PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko CS. Ini membuat kami Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Agam mulai dari DPC, anggota Fraksi pengurus partai DPAC, relawan simpatisan bahkan masyarakat merasa geram dengan ulah Moeldoko CS ini.

“Atas dasar hal tersebut seluruh kader partai berkumpul di Kantor DPC Partai Demokrat di Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatra Barat,” tegas Aderia.

Sekretaris DPC Kabupaten Agam
DODDI, ST. MH. menambahkan, Merapatkan barisan melakukan beberapa pembahasan berkoordinasi dengan DPD dan DPP.

“Selanjutnya mendatangi pengadilan negeri lubuk Basung secara bersama-sama mengirimkan surat yang ditujukan ke Makamah Agung (MA) untuk meminta permohonan hukum, agar MA membatalkan PK oleh Kubu Moeldoko CS tersebut,”ucapnya.

Partai Demokrat Kabupaten Agam kompak dan satu suara taat dan patuh terhadap peraturan Anggaran Dasar / Angaran Rumah Tanga (AD/ART) Partai Demokrat. Serta satu suara mendukung penuh Partai Demokrat di atas Nahkoda kapal yang di nahkodai oleh Ketua Umum DPP Agus Harimuti Yudhoyono (AHY). Serta ketua DPD Sumbar Ir. H. Mulyadi selanjutnya DPC kabupaten Agam Aderia, SP. MM.

“Partai Demokrat kabupaten Agam Solit dan setia, kita tidak akan membiarkan ada kader yang tidak solit atau abu-abu semua akan dirapikan sesuai dengan AD/ART yang berlaku,” terang Doddy.

Ia berharap,” insyaallah kedepan Partai Demokrat KUAT & KOKOH merebut kemenangan baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

“‘Demokrat Siap, Demokrat Setia, Demokrat Jaya.. Jaya.. Jaya…!”

Penulis: Alex Editor: Alex armanca
Exit mobile version