Indeks
Berita  

Satpol PP Bukittinggi Tangkap 3 Wanita Psk Aplikasi Michat Dan 1 Pasang Luar Nikah Di Hotel Melati

Bukittinggi, JamGadangNews.com — Razia Penyakit Masyarakat terus di gelar Pihak Satpol PP Bukittinggi dalam pengamanan di Bulan Ramadhan,Sabtu dini hari(8/4/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Efriadi mengatakan melakukan razia rutin untuk mencegah  terjadinya Penyakit Masyarakat,” kita harapkan dukungan penuh masyarakat untuk memberantas pekat sehingga habis di kota Bukittinggi” tandasnya.

Tim Razia Pekat menjaring satu pasang  tanpa surat nikah a.n Nia(17)warga batu basa beserta Pria  Af(20)warga cubadak keduanya dari Batu Sangkar di Hotel Salma.

Berikut 3 Wanita muda di duga  PSK yang di pancing Anggota Melalui Aplikasi Michat a.n Ayu(24) warga Mandiangin.Kec.MKS, Des(32) warga Surau Pinang,Parik Putuih dan Vin(17) warga By Pass Bukittinggi.

Kasat yang di dampingi Kabid Trantib Syamsul Irwan menambahkan ke tiga Wanita PSK yang di order melalui aplikasi Michat ini di tangkap sedang berada di dalam mobil yang berlokasi di Jalan.Sudirman depan kantor BKD Kota Bukittinggi,” bagi yang tidak punya KTP akan kita kenalan Sanksi Administrasi sesuai Perda no.3 tahun 2015″ jelasnya.(Rudi)

Penulis: RudiEditor: Rudi
Exit mobile version