KAN se- Kurai Bukittinggi Kompak Susun SOP, Pemko Beri Dukungan

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bukittinggi, Jamgadangnews – Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung upaya penguatan tatanan adat yang digagas oleh pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Nagari Kurai.
Kegiatan ini digelar dalam bentuk silaturahmi lima KAN dari Mandiangin, Koto Selayan, Aua Birugo, Tigo Baleh, dan Guguak Panjang di Aula Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Sabtu (11/4).

Camat MKS, Syukri Naldi, mengatakan Pemko menyambut baik langkah strategis KAN bersama niniak mamak dalam menyatukan pelayanan administrasi serta memperkuat tatanan sosial adat di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara KAN dan pemerintah penting agar filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) berjalan optimal serta mencegah potensi konflik sosial.

“Selama ini peran niniak mamak sangat membantu jalannya pemerintahan. Kami siap terus berkoordinasi agar sinkronisasi antara masyarakat adat dan pemerintah tetap terjaga,” ujarnya

.
Ketua KAN Aua Birugo, Heldo Aura Datuak Sampono Rajo, menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengurusan anak kemenakan, termasuk penyeragaman format ranji.

Selain itu, KAN juga membentuk Koperasi Amanah Kurai (KAK) yang bekerja sama dengan Bank BPRS Jam Gadang milik Pemko Bukittinggi untuk mendukung pembiayaan berbasis bagi hasil.

Sementara itu, Badan Koordinasi (Bakor) KAN, Dony Tuangku Rajo Malano, menyebut pertemuan ini merupakan yang keenam kalinya, dengan hasil berupa penyusunan SOP serta kesepakatan aturan adat nagari.

Ia menambahkan, Peraturan Nagari (Pernag) tengah dirancang sebagai dasar hukum dalam penyelesaian persoalan anak kemenakan dan sosial masyarakat di Kurai, dengan tetap mengacu pada nilai ABS-SBK.

“Pernag akan mengatur mulai dari ketentuan umum, peradilan adat, hingga sanksi terhadap pelanggaran, disesuaikan dengan kondisi sosial yang berkembang,” jelasnya.

Penulis : Eri JM

Editor : Team JG

Follow WhatsApp Channel jamgadangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembabatan Pinus di Sarik Laweh Meresahkan Warga, LSM  minta aparat terkait Lakukan Tindak Tegas jika Terjadi Pelanggaran
Tourism Malaysia Hadiri Pelantikan PWI Bukittinggi, Sinergi Wisata RI-Malaysia Diperkuat
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring Mulai Rabu 
M. Dhanni Hariyona Terpilih Pimpin Golkar Bukittinggi
Ketua PMI Bukittinggi Ajak Warga Donor Darah, 10 Menit Bisa Selamatkan Nyawa
Musda XI Golkar Bukittinggi Digelar, M. Dhanni Mengajak Generasi Muda Agar Melek Politik
Kanim Agam Perkuat Tata Kelola SDM dan Akuntabilitas Kinerja melalui Penyusunan ABK dan SKP 2026
Latihan Paralayang Se-Sumbar di Gunung Bungsu Berlangsung di Tengah Minimnya Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:11 WIB

Pembabatan Pinus di Sarik Laweh Meresahkan Warga, LSM  minta aparat terkait Lakukan Tindak Tegas jika Terjadi Pelanggaran

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Tourism Malaysia Hadiri Pelantikan PWI Bukittinggi, Sinergi Wisata RI-Malaysia Diperkuat

Rabu, 9 September 2026 - 01:55 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring Mulai Rabu 

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

M. Dhanni Hariyona Terpilih Pimpin Golkar Bukittinggi

Senin, 7 September 2026 - 15:22 WIB

Ketua PMI Bukittinggi Ajak Warga Donor Darah, 10 Menit Bisa Selamatkan Nyawa

Berita Terbaru

Berita

M. Dhanni Hariyona Terpilih Pimpin Golkar Bukittinggi

Senin, 7 Sep 2026 - 15:55 WIB