Bukittinggi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, bersama jajaran pejabat struktural melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Sumatera Barat guna memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Kunjungan diawali ke Kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Imigrasi membahas tindak lanjut pengembangan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) menjadi Kantor Imigrasi di Kabupaten Pasaman.
Nurudin mengatakan, masyarakat Pasaman sejak lama menginginkan hadirnya Kantor Imigrasi di daerah tersebut. Menurut dia, pembentukan kantor definitif membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk lahan dan bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberadaan Kantor Imigrasi di Pasaman akan terwujud apabila didukung fasilitas yang memenuhi syarat untuk operasional pelayanan,” ujar Nurudin.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menyatakan pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah mendukung penuh upaya pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya.
Ia menilai kehadiran kantor tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing.
Usai dari Pasaman, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kota Payakumbuh. Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh.

Nurudin menyebutkan, apabila kuota pelayanan paspor melalui sistem percepatan atau layanan yang tersedia dinilai belum mencukupi, maka jumlah kuota maupun hari pelayanan akan ditambah sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelayanan Paspor di Agam
Pada Selasa (19/5/2026), Kakanwil Imigrasi Sumbar melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Agam untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Agam, Benni Warlis, menyoroti jarak antara pusat pemerintahan Kabupaten Agam dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam yang mencapai sekitar dua jam perjalanan.
Menurut Benni, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Menanggapi hal itu, Nurudin menawarkan solusi berupa pembukaan layanan paspor di Mall Pelayanan Publik Lubuk Basung agar akses pelayanan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kerja Sama dengan Tanah Datar
Kunjungan kerja kemudian berlanjut ke Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (20/5/2026). Dalam agenda itu, Nurudin melakukan penandatanganan kerja sama pelayanan paspor serta layanan “Lamang Ganda”, yakni pelayanan bagi anak berkewarganegaraan ganda hasil perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah kebutuhan pelayanan paspor dan pelayanan bagi anak hasil perkawinan campuran di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam,” kata Nurudin.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyambut baik langkah Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperluas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di daerah wisata.
Menurut dia, peningkatan layanan keimigrasian menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan daerah sebagai tujuan kunjungan wisata.
Melalui pengembangan layanan di berbagai Mall Pelayanan Publik di Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah.
Langkah tersebut juga sejalan dengan slogan Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni “Imigrasi untuk Rakyat”.
Penulis : Adjurama Gustijah, ST
Editor : Yopi Herdiansyah
Sumber Berita: Imigrasi Agam






