Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (**]
Bukittinggi, Jamgadangnews–Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jam Gadang, Kamis (21/5).
Para pedagang direlokasi secara bertahap ke kawasan Pasa Ateh dengan bantuan Satpol PP dan tim SK4.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan penertiban dilakukan sesuai Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum). Ia menegaskan fasilitas umum seperti Jam Gadang tidak boleh digunakan untuk aktivitas berdagang.
āPerda itu harus ditegakkan. Pedagang tentu harus patuh terhadap aturan lokasi berjualan. Pemerintah tugasnya mengatur agar kota tertib dan nyaman,ā kata Ramlan.
Pemko Bukittinggi juga menyiapkan lokasi baru bagi PKL di dalam kawasan Pasa Ateh. Relokasi dilakukan agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan memudahkan pengunjung mencari kebutuhan.
Menurut Ramlan, penempatan PKL di dalam pasar juga untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pedagang, termasuk pemilik kios dan toko di sekitar kawasan tersebut.
Proses relokasi disebut berjalan lancar tanpa penolakan. Satpol PP bersama tim SK4 turut membantu pemindahan barang dagangan ke lokasi baru.
Sebagai langkah awal, pemerintah menggratiskan biaya tempat bagi PKL yang direlokasi ke Pasa Ateh.
Selain penertiban PKL, Pemko Bukittinggi juga akan membenahi kawasan sekitar pasar. Atap toko yang menjorok ke jalan akan diganti menggunakan membran dan dilengkapi tangga serta kursi bagi pengunjung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut membersihkan rooftop bangunan toko yang dipenuhi rumput dan lumut. Pemko menargetkan penataan kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh rampung paling lambat 30 Mei mendatang.
Penulis : Eri JM
Editor : Yopi Herdiansyah

















