JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik dua pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan integritas organisasi pasca-evaluasi internal, Senin (22/6/2026).
Dua pejabat yang dilantik yakni Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keduanya menggantikan pejabat sebelumnya yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendarsam mengatakan, pelantikan tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal di tengah dinamika yang dihadapi institusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” kata Hendarsam dalam keterangannya.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Karena itu, transformasi kepemimpinan dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selain melakukan penguatan kepemimpinan, Dirjen Imigrasi juga menjalankan sejumlah langkah cepat atau quick wins sebagai tindak lanjut hasil evaluasi internal. Salah satunya melalui penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, terutama pada pengurusan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat.

Hendarsam menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Imigrasi.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembenahan juga dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Selain dua pejabat tersebut, pelantikan juga mencakup sejumlah kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah, antara lain Banten, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang juga turut dilantik.
Penulis : Adjurama G, ST
Editor : Yopi Herdiansyah






