Ramlan Nurmatias Tegaskan Bajaj Tak Diizinkan Beroperasi di Bukittinggi, Forkopimda: Belum Dibutuhkan

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (**)

Bukittinggi, Jamgadangnews – Wali Kota Ramlan Nurmatias bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi menegaskan bahwa kendaraan roda tiga atau bajaj tidak diizinkan beroperasi di wilayah Kota Bukittinggi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2021.

Pernyataan itu disampaikan Ramlan dalam pertemuan bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah di Bukittinggi, Rabu (24/6).

Hadir dalam kesempatan tersebut unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, serta organisasi perangkat daerah terkait.


Ramlan menjelaskan, Perda Nomor 11 Tahun 2021 telah mengatur secara jelas jenis angkutan yang diperbolehkan beroperasi di Kota Bukittinggi. Dalam aturan tersebut hanya terdapat tiga kategori angkutan yang diakomodasi, yakni kendaraan roda dua, bendi, dan kendaraan roda empat.

“Roda tiga atau bajaj tidak tercantum dalam perda tersebut. Artinya, hingga saat ini bajaj tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi di Kota Bukittinggi,” kata Ramlan.

Menurutnya, belakangan muncul keberatan dari sejumlah pelaku transportasi lokal, mulai dari sopir angkot, kusir bendi, hingga pengemudi ojek roda dua. Mereka menilai kehadiran bajaj berpotensi memengaruhi pendapatan transportasi yang selama ini telah beroperasi secara resmi sesuai regulasi daerah.

Selain itu, Pemko Bukittinggi juga mempertimbangkan aspek ketertiban lalu lintas dan tata kelola transportasi di dalam kota. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Forkopimda, pemerintah daerah menilai Bukittinggi saat ini belum membutuhkan layanan transportasi bajaj.

“Dari hasil rapat bersama Forkopimda, kami menyatakan bahwa Bukittinggi sampai saat ini belum membutuhkan kehadiran bajaj,” ujarnya.

Ramlan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak penyedia jasa bajaj. Ia menilai setiap bentuk usaha transportasi yang akan beroperasi di daerah semestinya terlebih dahulu berkoordinasi dan mengurus perizinan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dipenuhi sebelum menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kota Bukittinggi.

Atas dasar itu, Forkopimda bersama Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan tidak memberikan izin operasional bagi bajaj di kota tersebut.

“Pemerintah Kota Bukittinggi meminta pengertian dari seluruh pihak. Silakan berusaha, tetapi harus sesuai dengan perda yang berlaku,” kata Ramlan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan Kota Bukittinggi serta mendukung penegakan aturan yang berlaku demi menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku transportasi yang telah beroperasi secara resmi. (**)

Penulis : Eri JM

Editor : Khairunas

Sumber Berita: https://Bukittinggi%20gemilang

Follow WhatsApp Channel jamgadangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembabatan Pinus di Sarik Laweh Meresahkan Warga, LSM  minta aparat terkait Lakukan Tindak Tegas jika Terjadi Pelanggaran
Tourism Malaysia Hadiri Pelantikan PWI Bukittinggi, Sinergi Wisata RI-Malaysia Diperkuat
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring Mulai Rabu 
M. Dhanni Hariyona Terpilih Pimpin Golkar Bukittinggi
Ketua PMI Bukittinggi Ajak Warga Donor Darah, 10 Menit Bisa Selamatkan Nyawa
Musda XI Golkar Bukittinggi Digelar, M. Dhanni Mengajak Generasi Muda Agar Melek Politik
Kanim Agam Perkuat Tata Kelola SDM dan Akuntabilitas Kinerja melalui Penyusunan ABK dan SKP 2026
Latihan Paralayang Se-Sumbar di Gunung Bungsu Berlangsung di Tengah Minimnya Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:11 WIB

Pembabatan Pinus di Sarik Laweh Meresahkan Warga, LSM  minta aparat terkait Lakukan Tindak Tegas jika Terjadi Pelanggaran

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Tourism Malaysia Hadiri Pelantikan PWI Bukittinggi, Sinergi Wisata RI-Malaysia Diperkuat

Rabu, 9 September 2026 - 01:55 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring Mulai Rabu 

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

M. Dhanni Hariyona Terpilih Pimpin Golkar Bukittinggi

Senin, 7 September 2026 - 15:22 WIB

Ketua PMI Bukittinggi Ajak Warga Donor Darah, 10 Menit Bisa Selamatkan Nyawa

Berita Terbaru

Berita

M. Dhanni Hariyona Terpilih Pimpin Golkar Bukittinggi

Senin, 7 Sep 2026 - 15:55 WIB