Imigrasi Agam Perkuat Pengawasan WNA di Tengah Isu TPPO, Pimpasa Resmi Dibentuk di Padang Panjang

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

AGAM – Di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengawasan warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Rangkayo Basa, Kota Padang Panjang, Senin (25/5/2026).

Rapat Tim PORA tersebut rutin dilaksanakan sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Padang Panjang.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat yang diwakili Ketua Tim Dokumen Perjalanan, Juni Munandar.

Dalam sambutannya, Juni Munandar menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing, terutama di tengah dinamika mobilitas internasional saat ini.

“Pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Padang Panjang dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, Forkopimda, dan Kantor Imigrasi Agam sebagai wadah bertukar informasi,” kata Juni Munandar.

Pada kesempatan itu, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Agam, Arifandhika Azwar, memaparkan tentang APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing), yakni platform resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memudahkan hotel, penginapan, perusahaan, maupun masyarakat dalam melaporkan keberadaan tamu atau pekerja WNA.

Menurut Arifandhika, pelaporan melalui APOA bertujuan membantu pemantauan keberadaan WNA sekaligus menjaga keamanan nasional.

“APOA merupakan salah satu sarana bagi Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap hotel, penginapan, maupun pihak yang memberikan tempat tinggal kepada WNA wajib melaporkannya kepada Kantor Imigrasi.

“Kami sangat berharap bantuan serta peran aktif masyarakat, instansi, dan lembaga dalam melaporkan tempat menginap maupun keberadaan WNA,” tambahnya.

Selain APOA, Arifandhika turut memaparkan Layanan Data Keimigrasian (LDK), sebuah aplikasi yang memuat data perlintasan orang asing melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi, data izin tinggal WNA, hingga statistik permohonan paspor WNI dan jumlah WNA beserta izin tinggalnya.

Pada puncak kegiatan, dilakukan penyematan kepada Riki Hidayat sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. Penyematan dilakukan langsung oleh Juni Munandar.

Juni Munandar menjelaskan, Pimpasa merupakan perpanjangan tangan Imigrasi yang hadir langsung di tengah masyarakat desa binaan.

“Pimpasa dibentuk dan berkedudukan di desa binaan Imigrasi. Tugasnya memberikan edukasi keimigrasian, melakukan tindakan preventif dalam mencegah TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi,” jelasnya.

Ia berharap berbagai program dan inovasi layanan keimigrasian tersebut semakin mendekatkan Imigrasi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Hal itu sejalan dengan slogan Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini, yakni “Imigrasi Untuk Rakyat”.

Penulis : Adjurama G, ST

Editor : Yopi Herdiansyah

Sumber Berita: Imigrasi Agam

Follow WhatsApp Channel jamgadangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Gangguan Kendaraan Usai Isi Pertalite, Warga Bukittinggi-Agam Minta Pertamina Beri Penjelasan
Zulfabriandi Katakan Maksimalkan Hari Ini, Siapkan Masa Depan.
Kantor Imigrasi Agam Deportasi Warga Negara Malaysia Yang Overstay 157 Hari
Kemenag Bukittinggi Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Ekonomi Umat, melalui Pena Umat 
DWP Kemenag Bukittinggi Dorong Perempuan Tampil Sederhana, Berdaya dan Pancarkan Kebaikan
Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Bukittinggi Perkuat Literasi Sertifikasi Halal
Program SATU DUKA Kemenag Perkuat Kesiapan Masyarakat Mengurus Jenazah

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 01:11 WIB

Dugaan Gangguan Kendaraan Usai Isi Pertalite, Warga Bukittinggi-Agam Minta Pertamina Beri Penjelasan

Senin, 28 September 2026 - 21:53 WIB

Zulfabriandi Katakan Maksimalkan Hari Ini, Siapkan Masa Depan.

Senin, 28 September 2026 - 21:17 WIB

Kantor Imigrasi Agam Deportasi Warga Negara Malaysia Yang Overstay 157 Hari

Sabtu, 26 September 2026 - 07:39 WIB

Kemenag Bukittinggi Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Ekonomi Umat, melalui Pena Umat 

Kamis, 24 September 2026 - 17:46 WIB

Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Berita Terbaru

Pendidikan

Festival Tambua ke-4 di Bukittinggi Libatkan 70 Siswa dari 9 SD

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:55 WIB