Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Perwira, Kapolres Bukittinggi Sampaikan Pesan dan Kesan

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 10:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

jamgadangnews.com // Bukittinggi -Sumatera Barat – Akbp Dody Prawiranegara SH,SIK,MH,. pimpin serah terima jabatan Tiga Perwira di halaman Polres Bukittinggi Senin (6 Juni 2022).

Tiga jabatan perwira yang dimutasi di antaranya adalah, Kasat Resnarkoba Akp Aleyxi Aubeydillah, S.H. sekarang menjabat sebagai Panit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumbar dan digantikan kepada Akp Syafri, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanah Datar,
Lalu Kasat Binmas Akp Dwi Purwito dengan jabatan barunya sebagai Kapolsek Kota Padang Panjang digantikan oleh Yoni Handra, S.HĀ  dengan jabatan sebelumnya Kasat Sabhara Polres Pasaman,
Terakhir Kapolsek IV Angkat CandungĀ  yang sebelumnya oleh Akp Purwanta, S.H saat ini dengan jabatan baru Kasikum Polres Bukittinggi digantikan kepada Iptu Saherman, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Suditkamsel Ditlantas Polda Sumbar).

Dalam amanatnya, Akbp Dody menyampaikan bahwa proses mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa untuk kepentingan regenerasi serta penyegaran organisasi Polri, dan merupakan suatu proses manajemen yang mengandung arti strategis.

Ditinjau dari dinamika organisasi di dalam mengantisipasi perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin berat dan kompleks, dan memastikan berlakunya sitem pembinaan manejemen personil PolriĀ  guna mendapatkan figur yang memiliki kompetensi sebagaimana yang diharapkan. Jabatan merupakan amanah yang dititipkan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sekaligus sebagai bentuk pengabdian serta ibadah. Ucap Kapolres

kepada pejabat lama Akp Aeyxi Aubeydillah, S.H, Akp Dwi Purwito, dan Akp Purwanta, S.H, yang selama ini telah memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas di Sat Resnarkoba, Sat Binmas dan Kapolsek IV Angkat Candung,Ā  dan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas kepada pejabat baru Akp Syafri, S.H, Akp Yoni Handra, S.H, dan Iptu Saherman, S.H,

Dan dapat segera melaksanakan apa yang menjadi tupoksinya serta berkonstribusi untuk kemajuan di Polres Bukittinggi,

Terlebih Polres Bukittinggi akan menunggu perubahan Tipologi dari Polres Bukittinggi menjadi Polresta Bukittinggi, juga saya harapkan kepada para pejabat baru agar melakukan tugas di Polres Bukittinggi dan jajarannya dengan Buat Tanpa Tapi, Lakukan Tanpa Nanti, serta Mau, Mampu, Maju (3M), dan Komitmen, Konsekwen, Konsisten, Kontinu (4K). Kapolres Mengakhiri.

(Adju)

Follow WhatsApp Channel jamgadangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Sosialisasi Aturan Barang Terlarang ke WBP
Angkot Terjebak Macet di Pasar Bawah Bukittinggi, Lapak PKL Penuhi Badan Jalan
Dugaan Gangguan Kendaraan Usai Isi Pertalite, Warga Bukittinggi-Agam Minta Pertamina Beri Penjelasan
Zulfabriandi Katakan Maksimalkan Hari Ini, Siapkan Masa Depan.
Kantor Imigrasi Agam Deportasi Warga Negara Malaysia Yang Overstay 157 Hari
Kemenag Bukittinggi Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Ekonomi Umat, melalui Pena UmatĀ 
DWP Kemenag Bukittinggi Dorong Perempuan Tampil Sederhana, Berdaya dan Pancarkan Kebaikan
Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Sosialisasi Aturan Barang Terlarang ke WBP

Rabu, 30 September 2026 - 10:45 WIB

Angkot Terjebak Macet di Pasar Bawah Bukittinggi, Lapak PKL Penuhi Badan Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 01:11 WIB

Dugaan Gangguan Kendaraan Usai Isi Pertalite, Warga Bukittinggi-Agam Minta Pertamina Beri Penjelasan

Senin, 28 September 2026 - 21:53 WIB

Zulfabriandi Katakan Maksimalkan Hari Ini, Siapkan Masa Depan.

Senin, 28 September 2026 - 21:17 WIB

Kantor Imigrasi Agam Deportasi Warga Negara Malaysia Yang Overstay 157 Hari

Berita Terbaru