Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias (**)

Jakarta, Jamgadangnews – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias raih penghargaan pada ajang BAZNAS Awards 2025 untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penganugerahan bergengsi tingkat nasional itu digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

BAZNAS Awards merupakan bentuk apresiasi nasional kepada kementerian, lembaga, kepala daerah, mitra strategis, serta BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia. Tahun ini, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, mulai dari provinsi dan kabupaten/kota terbaik, media terbaik, spesial award, Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, Lifetime Achievement Zakat Indonesia, hingga Mitra Terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi diwakili oleh Wakil Wali Kota, Ibnu Asis, bersama pimpinan Baznas Bukittinggi, Yasrul dan Y.G. DT. Alang Batuah, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA

Wali Kota Bukittinggi, melalui Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis,   menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga pengingat atas tanggung jawab besar pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen penuh mendukung gerakan zakat di tanah air.

“Kami percaya, zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga instrumen sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.

Ibnu Asis menambahkan, Pemko Bukittinggi akan terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan demikian, zakat dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Editor : Khairunas

Sumber Berita: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Aksi Demo Mahasiswa dan Ojol Atas DPR RI Serta Kesewenangan Aparat, Sampai di Kota Bukittinggi
PMI Bukittinggi Minta Masyarakat Berhati- Hati Apabila Ada Yang Meminta Uang Terkait DD
Lapas Bukittinggi Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Masyarakat Butuh Akses Internet Yang Memadai di Nagari Nan Tujuah Agam
Pemko Bukittinggi Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Markas PMI, Bahas Permasalahan Operasional
Semarak Peringatan HUT IKWI ke-64 di Sumbar, dari Padang Ke Bukittinggi
SMA 2 Bukittinggi Jalin Kerjasama Dengan PMI Kota Bukittinggi
Alumni Prayoga Bukittinggi Taragak Basuo “Baralek Gadang Ke- 5”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Aksi Demo Mahasiswa dan Ojol Atas DPR RI Serta Kesewenangan Aparat, Sampai di Kota Bukittinggi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:15 WIB

PMI Bukittinggi Minta Masyarakat Berhati- Hati Apabila Ada Yang Meminta Uang Terkait DD

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Lapas Bukittinggi Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Masyarakat Butuh Akses Internet Yang Memadai di Nagari Nan Tujuah Agam

Berita Terbaru

Ekonomi

Musim Kemarau Membuat Harga Sayuran Melonjak Dipasaran

Minggu, 31 Agu 2025 - 09:44 WIB

Breaking News

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:18 WIB

Artikel

Pejuang Keluarga

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:28 WIB