Bukittinggi, Jamgadangnews— Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melantik 52 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Kamis (16/4). Pelantikan digelar di Balairung rumah dinas wali kota.
Sebanyak 52 pejabat yang dilantik terdiri dari 31 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas. Ramlan mengatakan, pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan masyarakat.
Ia memastikan, proses pelantikan telah melalui prosedur sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ramlan, para pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam menjaga kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas.
“Ini akan terus dievaluasi. Saya ingin semua bekerja dengan hati dan aturan. Beban kita banyak yang harus diselesaikan,” ujar Ramlan.
Ramlan menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi masih akan melakukan mutasi lanjutan pada Mei mendatang, seiring rencana lelang sejumlah jabatan eselon II.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bukittinggi juga melepas tujuh kafilah untuk mengikuti MTQ Nasional KORPRI ke-8 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Penulis : Eri JM
Editor : Yopi Herdiansyah






