Pemko Bukittinggi Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai 17 April 2026

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Jamgadangnews- Pemerintah Kota Bukittinggi akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Aturan ini berlaku mulai 17 April 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Bukittinggi, Jumat (10/4/2026).

Ramlan menjelaskan, penerapan WFH bertujuan untuk mendorong efisiensi, khususnya dalam penghematan energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, tidak seluruh ASN menjalani WFH. Sejumlah pejabat seperti eselon II dan III serta jabatan fungsional madya tetap bekerja dari kantor. Selain itu, layanan publik penting juga tetap berjalan seperti sektor kesehatan, pendidikan, kebersihan, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga lurah.

“WFH bukan berarti tidak bekerja,” tegas Ramlan.
ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melakukan absensi sebanyak empat kali dalam sehari, menyusun rencana kerja, serta membuat laporan harian.

Pemerintah Kota juga akan melakukan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selain kebijakan WFH, Pemko Bukittinggi juga mendorong langkah efisiensi lainnya, seperti mematikan perangkat listrik saat tidak digunakan di lingkungan kantor.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga komoditas, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas daerah.

Penulis : Eri JM

Editor : Yopi Herdiansyah

Berita Terkait

Tim Raga Polres Kampar Perketat Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Premanisme
Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Penuhi Hak WBP Melalui Pembagian Seragam Pembinaan dan Pakaian Harian
Tujuh tersangka korupsi MBG terkuak
Organda, Koperasi Angkutan Kota, dan Persatuan Bendi Bukittinggi Tegas Tolak Kehadiran Bajaj.
Bukittinggi Sambut Delegasi 36 Negara di IMLF 2026, Promosikan Kota Berkelas Dunia
Wali Kota Bukittinggi Ajak Perantau Berkontribusi Bangun Daerah Saat Idul Fitri
ITB Haji Agus Salim Bukittinggi Gelar Coaching Dosen dan Tabligh Akbar Sambut Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:24 WIB

Tim Raga Polres Kampar Perketat Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Premanisme

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

Senin, 6 Juli 2026 - 18:19 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Penuhi Hak WBP Melalui Pembagian Seragam Pembinaan dan Pakaian Harian

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:30 WIB

Tujuh tersangka korupsi MBG terkuak

Senin, 22 Juni 2026 - 23:29 WIB

Organda, Koperasi Angkutan Kota, dan Persatuan Bendi Bukittinggi Tegas Tolak Kehadiran Bajaj.

Berita Terbaru