PERADI Bukittinggi menggelar PKPA (*N)
Jamgadangnews, Bukittinggi – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bukittinggi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama di Kampus UM Sumbar, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan PKPA tersebut berlangsung selama empat minggu, mulai 8 hingga 29 Agustus 2026, dan diikuti 22 peserta yang merupakan lulusan pemula S1 Hukum.
Ketua DPC PERADI Bukittinggi sekaligus penanggung jawab kegiatan, M. Rusdang, SH, mengatakan PKPA ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan dosen, akademisi, ahli hukum, serta tokoh yang memiliki wawasan dan pengalaman di bidang hukum.

“Target kita, peserta nantinya bisa menjadi seorang advokat atau pengacara yang benar-benar memahami hukum. Bukan advokat sembarangan yang memutarbalikkan hukum demi keuntungan pribadi,” ujar Rusdang.
Menurutnya, pendidikan khusus profesi tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi calon advokat sebelum menjalani tahapan berikutnya dalam profesi hukum.
Rusdang menjelaskan, peserta yang telah menyelesaikan PKPA akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Ujian Profesi Advokat (UPA) hingga proses pengangkatan sebagai advokat.
“Kita berharap pendidikan ini menjadi dasar bagi para calon advokat untuk menjadi advokat yang handal, berintegritas, dan memahami hukum dengan baik,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Dr. Fauzi Iswari dan Ketua pelaksana PKPA, Aldefri, SH, turut mendampingi Rusdang dalam kegiatan penutupan tersebut.
Rusdang menambahkan, kerja sama antara PERADI Bukittinggi dan Fakultas Hukum UM Sumbar akan terus dilanjutkan. PKPA direncanakan kembali digelar secara berkala.
“Setiap dua tahun sekali kita bersama dengan Fakultas Hukum Muhammadiyah akan mengadakan pendidikan KPA ini,” tutupnya.
Penulis : Khairunas
Editor : Redaksi

















