Sosialisasi Peluang Pekerja Migran Indonesia(PMI) Di Kecamatan ABTB Bukittinggi

BUKITTINGGI,Jamgadang.news.com – Sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP. Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) kota Bukittinggi. Kamis,20/10/2022.

Anggota DPR RI komisi lX fraksi partai Gerindra Ade Rizky Pratama SE. MM dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia mengatakan para generasi muda penerus bangsa harus menyikapi peluang usaha, maka disinilah peran Ninik mamak dan parang orang tua untuk mendukung.

Terkait dengan lapangan pekerjaan paska pandemi mengalami kemerosotan tajam. Bahkan setiap tahunnya ada lulusan-lulusan SMA, universitas yang signifikan, oleh sebab itu dalam keterbatasan maka
Peluangnya ada di Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Ketua BP2MI Sumatra barat Bayu mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan hak yang sama, artinya ketika kuota peluang kerja di kota atau provinsi belum cukup maka solusinya ialah kerja ke luar negeri. Katanya.

Menepis stigma atau konotasi yang negatif, selama ini kita hanya tahu yang namanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Artinya masih banyak tenaga kerja kita diluar negeri mempunyai kemampuan, kapasitas yang baik sehingga bisa memberikan devisa kepada negara

UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang bertujuan merubah paradigma. Dimana PMI ini bisa memberikan kontribusi lebih demi mensejahterakan keluarga, daerah dan negaranya. Ungkapnya.

Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) kota Bukittinggi Hastine Atas Asih ia mengatakan. Kami mengucapkan terimakasih atas inisiasi bapak-bapak dan tokoh masyarakat terhadap kegiatan ini. Dan untuk Bpk Ade Rizky mudah-mudahan masih banyak lagi program pembangunan lainnya di kecamatan ABTB ini. Harapannya.

Bagaimana bekerja aman keluar negeri dan perlindungan menyeluruh, kepada seluruh pekerja migran Indonesia(PMI). Dan Pemko Bukittinggi juga memberikan sosialisasi terkait dengan PMI ini. Dijelaskan Hastine sering walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan bahwa kota Bukittinggi ini tidak ramah untuk tenaga kerja saat ini.

Dengan adanya sosialisasi ini kepada bapak,ibuk dan Inyiak bisa memberikan sedikit ruang, nantinya kita berharap anak kemenakan kita mampu mendapatkan peluang-peluang kerja yang bisa dimanfaatkan oleh generasi kita. Harapannya Camat ABTB itu.

Senada Ketua DPRD kota Bukittinggi Benny Yusrial S.lP ia juga menambahkan. Kami selaku DPRD kota Bukittinggi mengucapkan terimakasih atas kegiatan Bpk Ade Rizky Pratama SE.MM di kota ini.

Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan potensi generasi muda kita untuk berkontribusi bagi bangsa ini. Ucapnya.

Untuk diketahui tugas pemerintah kota Bukittinggi terhadap UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia.
*Pasal 41 UU 15 tahun 2017*
Pemerintah daerah kabupaten kota memiliki tugas dan tanggung jawab.

1.Mensosialisasikan informasi dari permintaan PMI kepada masyarakat. 2.Membuat basis data PMI. 3.Melaporkan hasil evaluasi terhadap perusahaan penempatan PMI secara periodik kepada pemerintah kabupaten kota. 4.Mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam,wabah penyakit, deportasi dari PMI yang bermasalah sesuai dengan kewenangan. 5.Memberi perlindungan PMI sebelum dan setelah bekerja di daerah kabupaten kota yang menjadi tugas dan kewenangan.

Acara dihadiri oleh Ade Rizky Pratama SE. MM, Ketua DPRD kota Bukittinggi Benny Yusrial S.Ip, Anggota DPRD kota Bukittinggi Angga Alfaridzi, Kabid dinas DPMPTSPPTK kota Bukittinggi, Camat ABTB Hastine Atas Asih beserta niniak mamak cadiak pandai dan tamu undangan lainnya. (alex)