Masyarakat Bisa Cek DPT melalui akses link https://cekdptonline.kpu.go.id

Bukittinggi,JamGadangNews.com

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Muhammad Utche Pradana Menghimbau agar warga kita Bukittinggi yang masih ragu-ragu dan merasa namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk bisa mengakses datanya secara online melalui link Resmi Komisi Pemilihan Umum(KPU) tinggal klik saja https://cekdptonline.kpu.go.id “ Ketika di klik situs tersebut,maka akan muncul kolom pengisian NIK atau nomor Paspor , lalu di klik lagi barulah muncul data pasti Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan(NIK), No Kartu Keluarga(NKK) dan lokasi TPS Calon Pemilih Tetap, Ini Sebagai antisipasi bagi rumah warga yang belum di tempel sticker Pemilih, atau ada dari keluarga dalam rumah tersebut mungkin yang dulunya punya hak pilih 4 orang , sementara pencatatan oleh Petugas Lapangan terdata hanya 2 orang karena kita maklumi rekan di lapangan yang mencatat punya beban moril untuk mendata dari rumah- ke rumah” ujar Uce yang di hubungi Wartawan ini melalui Ponselnya,Rabu(21/06/2023). Daftar Pemilih Tetap juga bisa dilihat secara langsung manual pada papan Pengumuman di kantor Kelurahan dan Kecamatan Setempat. Komisioner KPU yang baru di lantik ini juga menanbahkan Walaupun DPT sudah di tetapkan,Data Pemilih tersebut kemungkinan besar masih bisa berubah karena ada tahapan beriokutnya yang sudah di siapkan KPU,Yakni Tahapan Daftar Pemilih Tambahan(DPtb),” Pada Tahap DPtb itu,Para Pemilih yang sudah mendaftar pad TPS nyamasing-masing, Tetapi Kemudian pindah memilih, Dapat mendaftar di TPS yang baru dengan melaporkan ke PPS,PPK atau ke KPU dengan jadwal yang di tentukan dari 23 Juni Sampai 7 Februari 2024, Artinya Seminggu sebelum Pemungutan Suara,Data Pemilih masih berubah dan para Pemilih bisa berganti TPS”ungkapnya. Dalam Penjelasannya DPT pada dasarnya sudah mengunci nama-nama yang telah terdaftar di satu Daerah, Karena berdasarkan aturan perundangan,Warga negara hanya bisa di daftarkan di satu daerah saja,jika berpindah dan terdaftar ganda,maka pilihannya adalah terdaftar di daerah baru sesuia Data Administrasi dan Kependudukan(Adminduk).
Muhammad Utche Pradana yang akrab di sapa Bang Uce mengharapkan agar Masyarakat Kota Bukittinggi untuk mempergunakan Hak Pilihnya sebagai Warga Negara Yang Baik.KPU Berusaha Semaksimal Mungkin malayani Hak Warga Negara Untuk Bisa Memilih, Dan tidak Kehilangan Hak Pilihnya,”Golongan Putih(Golput) bukan pilihan yang Bijaksana, Jika Kita Sebagai Warga Negara Ingin Berperan Serta dan Bersama-Sama Menentukan Nasib Bangsa Dan Negara dengan Mencoblos Sesuai hak nya” Uce mengakhiri.(Rudi)

 

Penulis: RudiEditor: Rudi